Gagal Diperiksa karena Mangkir, Dahlan Iskan Minta KPK Undur Pemeriksaannya Kamis Depan

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 11:12 WIB
Gagal Diperiksa karena Mangkir, Dahlan Iskan Minta KPK Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
Gagal Diperiksa karena Mangkir, Dahlan Iskan Minta KPK Undur Pemeriksaannya Kamis Depan. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi gagal memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (7/9/2023) kemarin. Hal itu dikarenakan Dahlan Iskan mangkir dalam panggilan yang sudah dijadwalkan penyidik KPK.

Sesuai jadwal, Dahlan Iskan bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Dahlan Iskan dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kapasitasnya sebagai menteri BUMN periode 2011-2014.

"Kamis (7/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi Dahlan Iskan, Menteri BUMN Periode 2011-2014, saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," kata Ali, Jumat (8/9/2023).

Selanjutnya, penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi Kamis 14 September 2023.

"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," kata Ali.

Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi para saksi perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina. Tak hanya itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin

Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin

News | Jum'at, 08 September 2023 | 06:00 WIB

Singgung Kasus Korupsi yang Jadikan Cak Imin Saksi di KPK, PDIP Sebut Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

Singgung Kasus Korupsi yang Jadikan Cak Imin Saksi di KPK, PDIP Sebut Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

News | Kamis, 07 September 2023 | 19:08 WIB

7 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bansos, Tersangka Kuncoro Wibowo Bantah Terima Uang: Demi Allah Gak Ada Sepeser pun!

7 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bansos, Tersangka Kuncoro Wibowo Bantah Terima Uang: Demi Allah Gak Ada Sepeser pun!

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:52 WIB

Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker

Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker

News | Kamis, 07 September 2023 | 16:03 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB