7 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bansos, Tersangka Kuncoro Wibowo Bantah Terima Uang: Demi Allah Gak Ada Sepeser pun!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 17:52 WIB
7 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bansos, Tersangka Kuncoro Wibowo Bantah Terima Uang: Demi Allah Gak Ada Sepeser pun!
7 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bansos, Tersangka Kuncoro Wibowo Bantah Terima Uang: Demi Allah Gak Ada Sepeser pun! (Suara.com)

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Muhammad Kuncoro Wibowo selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam pada hari ini, Kamis (7/9/2023).

Dia diperiksa sebagai tersangka perkara korupsi berupa kerugian negara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020.

Dia awalnya datang sekitar pukul 09.08 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 16.06 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Kuncoro mengaku tidak menerima uang sepersen dalam perkara korupsi yang diduga rugikan keuangan negara Rp127,5 miliar.

"Demi Allah, enggak ada-lah saya, sepersen pun enggak ada," ujarnya kepada wartawan.

Tersangka kasus bansos Muhammad Kuncoro Wibowo saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Tersangka kasus bansos Muhammad Kuncoro Wibowo saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Ketika ditanya lebih jauh soal materi pemeriksaannya, Kuncoro enggan menjelaskannya.

"Ke penyidik saja, tanyanya," kata Kuncoro singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK membenarkan Kuncoro dipanggil penyidik KPK. Dia dipanggil bersama dua tersangka, mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Budi Susanto, dan mantan Vice Presiden Operasional PT Bhanda Ghara Reksa April Churniawan.

"Hari ini (7/9) pemanggilan tersangka tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial," kata Ali.

Dalam perkara ini, total ada enam tersangka, namun baru tiga orang yang ditahan.

Mereka yang ditahan adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada, Richard Cahyanto.

Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan. Akibatnya merugikan keuangan negara Rp127,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker

Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker

News | Kamis, 07 September 2023 | 16:03 WIB

5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK

5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK

News | Kamis, 07 September 2023 | 15:38 WIB

Penjelasan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker

Penjelasan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker

News | Kamis, 07 September 2023 | 15:30 WIB

Anies Tak Khawatir Cak Imin Diperiksa KPK: Saya Sangat Yakin Ini Tak Ada Masalah

Anies Tak Khawatir Cak Imin Diperiksa KPK: Saya Sangat Yakin Ini Tak Ada Masalah

News | Kamis, 07 September 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:42 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB