Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 11 September 2023 | 10:47 WIB
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Kriteria Jurusan yang Dibutuhkan [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menjelang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, sejumlah kementerian dan lembaga sudah mulai mengumumkan formasi-formasi yang akan dibutuhkan. Salah satu lembaga pemerintahan yang mengumumkan formasi adalah Mahkamah Agung. Selangkapnya, simak formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dalam artikel berikut. 

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi pemerintah akan mulai mengumumkan pendaftarannya pada tanggal 16-30 September 2023 mendatang. Meskipun begitu, beberapa instansi sudah mulai mengumumkan formasi CPNS 2023. Adapun, pendaftaran CPNS tahun ini dimulai pada tanggal 17 September 2023.  

Untuk formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 terbagi atas dua kategori jabatan, antara lain yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan juga Klerek-Analis Perkara Peradilan. Adapuk kedua kategori jabatan pada formasi CPNS di MA tahun 2023 secara resmi sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). 

Seperti yang diketahui, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS merulakan jumlah jabatan yang akan dibutuhkan oleh masing-masing lembaga dan instansi pemerintah. Setiap instansi pemerintah tentu memiliki kebutuhan jabatan yang berbeda-beda sehingga formasi CPNS akan bervariasi. 

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 

Mengutip lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, tercatat ada sebanyak 1.669 formasi CPNS yang dibuka untuk pelamar lulusan S1 dari berbagai jurusan oleh Mahkamah Agung. 

Berikut ini adalah rincian formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk para peserta lulusan S1 dengan kategori formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan juga Kleker-Analis Perkara Peradilan. 

1. Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan 

MA bakal membuka formasi untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi bagi peserta lulusan S1. Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan ini tersedia untuk kualifikasi pendidikan berikut: 

• S1 Hukum 

• S1 Ilmu Hukum 

• S1 Hukum Islam 

• S1 Syariah (Ahwal Jinayah) 

• S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah) 

• S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK, Mudah!

Cara Buat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK, Mudah!

News | Minggu, 10 September 2023 | 20:04 WIB

Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?

Update Jadwal Tes CPNS 2023 Resmi dari BKN, Ada Perubahan Tanggal?

News | Sabtu, 09 September 2023 | 20:00 WIB

Daftar Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Persyaratan Khusus

Daftar Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Persyaratan Khusus

News | Sabtu, 09 September 2023 | 18:50 WIB

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

Daftar Rincian Formasi CPNS Kemenhub 2023, Lengkap dengan Persyaratan

News | Senin, 11 September 2023 | 06:45 WIB

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

5 Perbedaan CPNS dan PPPK: Status, Hak, Masa Kerja hingga Besaran Gaji

News | Sabtu, 09 September 2023 | 12:50 WIB

Try Out CPNS Gratis 2023, Belajar Latihan Soal untuk Persiapan Hadapi Seleksi ASN

Try Out CPNS Gratis 2023, Belajar Latihan Soal untuk Persiapan Hadapi Seleksi ASN

News | Minggu, 10 September 2023 | 07:10 WIB

Terkini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:52 WIB