Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

Senin, 11 September 2023 | 17:37 WIB
Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023
Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 (IG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Selanjutnya, Anda akan langsung akan diarahkan ke loket pembayaran. 

5. Jika sudah selesai, maka formulir bisa diserahkan kembali kepada petugas di loket pelayanan SKCK

6. Apabila sudah lengkap, selanjutnya Anda akan diarahkan melakukan pembuatan dokumen sidik jari dengan cap kelima jari kanan dan kiri. 

7. Setelah itu, Anda bisa menunggu beberapa saat hingga SKCK dicetak.

Demikianlah informasi terkait bagaimana cara membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023 yang perlu diperhatikan. Pastikan Anda menyiapkan dokumen penting ini, mengingat SKCK ditetapkan sebagai syarat pemberkasan CPNS dan PPPK.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI