Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 12 September 2023 | 04:25 WIB
Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!
Ilustrasi mobil listrik tetap bakal menimbulkan kemacetan. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keputusan Heru

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan ASN bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.

"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.

Selain itu Pemprov DKI menggandeng Bank DKI untuk memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI