2 Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi Motor

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 12 September 2023 | 10:26 WIB
2 Cara Mendapatkan Sertifikat Lolos Uji Emisi Motor
cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor (unsplash)

Suara.com - Uji emisi kendaraan menjadi salah satu hal yang sedang getol dilakukan oleh aparat, dalam rangka memastikan agar emisi kendaraan berada di tingkat yang normal. Untuk itu, Anda sebagai pemilik kendaraan wajib tahu benar cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor yang mulai diberlakukan ini.

Pemberlakuan tilang uji emisi sudah mulai diberlakukan di area Jakarta, menyusul buruknya kualitas udara yang ada di ibu kota tersebut. Nantinya jika sudah menjalani uji emisi dan dinyatakan lolos, maka pengendara akan mendapatkan sertifikat yang dimaksud.

Lalu Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Uji Emisi

Untuk bisa mendapatkan sertifikat ini, maka Anda harus menjalani uji emisi dan lolos pada tahapan uji emisi yang dilakukan. Nah, Anda dapat mendaftarkan diri untuk tes uji emisi dengan dua cara berikut ini.

1. Menggunakan Aplikasi e-Uji Emisi

  • Unduh aplikasi e-Uji Emisi di PlayStore
  • Pilih menu Pemesanan Uji Emisi
  • Masukkan tanggal kunjungan yang diinginkan
  • Pilih wilayah tempat uji emisi yang akan dituju untuk melakukan pengujian
  • Sistem akan menyaring tempat sesuai dengan pilihan wilayah Anda
  • Selanjutnya masukkan nomor telepon, direkomendasikan untuk memasukkan nomor telepon yang sudah terkoneksi dengan akun WhatsApp yang Anda miliki
  • Klik Submit untuk mengakhiri proses pemesanan
  • Anda bisa mendatangi tempat uji emisi sesuai dengan pemesanan yang sudah dilakukan

2. Melalui Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI dan ketik emisi pada kolom pencarian layanan di JAKI
  • Dalam waktu singkat akan muncul rekomendasi Pemesanan uji emisi
  • Pilih jenis kendaraan yang akan Anda uji emisi
  • Isi formulir pendaftaran, mulai dari data wilayah, jenis bahan bakar, nomor kendaraan, dan nomor telepon pemilik kendaraan
  • Klik Submit dan Anda akan mendapatkan bukti pemesanan uji emisi
  • Jika sudah mendapatkan bukti pemesanan, pendaftar akan mendatangi tempat uji emisi sesuai dengan waktu dan lokasi yang sudah dikonfirmasi sebelumnya

Masa Berlaku Sertifikat

Setelah melakukan pengujian emisi pada kendaraan yang Anda gunakan, maka Anda akan mendapatkan sertifikat lolos uji emisi. Sertifikat ini akan berlaku selama satu tahun ke depan, dan Anda harus melakukan uji emisi ulang untuk mendapatkan sertifikat berikutnya.

Jika tidak lolos uji emisi maka Anda dapat dikenai sanksi tilang, dan harus mengurus administrasi yang menjadi hukuman atas hal tersebut.

baca juga

Itu tadi sekilas tentang cara mendapatkan sertifikat lolos uji emisi motor dan mobil yang dapat dilakukan. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!

Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!

News | Selasa, 12 September 2023 | 04:25 WIB

Rolls-Royce Amethyst Droptail, Karya Indah Merayakan Budaya dan Bunga Gurun Asal Negeri Pemiliknya

Rolls-Royce Amethyst Droptail, Karya Indah Merayakan Budaya dan Bunga Gurun Asal Negeri Pemiliknya

Otomotif | Senin, 11 September 2023 | 20:54 WIB

Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Heru Budi Mau Cari Kebijakan Lain yang Lebih Efisien

Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Heru Budi Mau Cari Kebijakan Lain yang Lebih Efisien

News | Senin, 11 September 2023 | 20:29 WIB

Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor

Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 19:40 WIB

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

Cara Membuat SKCK untuk CPNS dan PPPK 2023

News | Senin, 11 September 2023 | 17:37 WIB

Tilang Uji Emisi Disetop, Heru Budi Pasrah: Seterah Polisi!

Tilang Uji Emisi Disetop, Heru Budi Pasrah: Seterah Polisi!

News | Senin, 11 September 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:28 WIB

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:26 WIB

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:25 WIB

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:24 WIB

×