Saksi Kembali Akui Berikan Rp 3 Miliar ke Yusrizki Tersangka Korupsi BTS

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 12 September 2023 | 16:04 WIB
Saksi Kembali Akui Berikan Rp 3 Miliar ke Yusrizki Tersangka Korupsi BTS
Persidangan lanjutan kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (8/8/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Direktur PT Excelsia Mitra Niaga Mandiri William Lienardo mengaku memberikan uang Rp 3 miliar ke Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, salah satu tersangka korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

Hal itu diakui Wiliam saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam proyek BTS 4G, Wiliam menjelaskan perusahaannya mendapatkan nilai kontrak Rp 272 miliar dari pengadaan 1504 suplai power sistem paket satu dan dua. Disebutnya untuk satu perangkat berkisar Rp 180 juta hingga Rp 190 juta.

Setelah mengkonfirmasi sejumlah hal, Hakim lantas bertanya ke Wiliam, soal pemberian uang ke sejumlah pihak dalam proyek BTS 4G.

"Ada memberikan sesuatu ke Yusrizki," tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri ke Wiliam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (12/9/2023).

"Ada," jawabnya.

Diakuinya, dia memberikan uang Rp 3 miliar ke Yusrizki. Uang itu diserahkannya pada 30 Desember 2021.

Sejumlah pejabat BAKTI Kominfo dihadirkan terkait kasus korupsi proyej BTS yang menjerat Johnny Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Sejumlah pejabat BAKTI Kominfo dihadirkan terkait kasus korupsi proyej BTS yang menjerat Johnny Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Hakim lantas bertanya maksud pemberian uang itu.

"Dari Rp 270 miliar itu berapa Saudara berikan ke orang lain? Artinya Saudara, masa kita mendapatkan sesuatu atas pertolongan orang, atas ya, referensi orang lain gitu pak, fee lah. Apakah ada commitment fee ke Yusrizki?," kata Hakim.

baca juga

"Tidak ada," jawab Wiliam.

Hakim tetap mencecar maksud pemberian uang itu, namun Wiliam tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Berarti proyek ini atas pertolongan, referensi atau Yusrizki sehingga ada dapat proyek 270 miliar tadi?"

"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Wiliam.

Pengakuan saksi soal pemberian uang ke Yusrizki, bukan yang pertama. Pada persidangan Selasa 29 Agustus 2023, Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Rohadi juga mengaku memberikan uang Rp 75 miliar ke Yusrizki.

"Jadinya diberikannya karena pada saat itu, ini setelah kami melakukan pekerjaan, bukan sebelumnya kami melakukan pekerjaan. Setelah kami melakukan pekerjaan itu, memberikan untung yang cukup signifikan buat kami. Dari keuntungan itu kemudian beliau meminta secara bertahap (sebanyak 10 kali)," jelas Rohadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:41 WIB

Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!

Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:10 WIB

Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan

Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan

Bogor | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Profil Fahzal Hendri, Hakim yang Emosi Saat Adili Kasus Korupsi Johnny G Plate

Profil Fahzal Hendri, Hakim yang Emosi Saat Adili Kasus Korupsi Johnny G Plate

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:36 WIB

Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!

Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:48 WIB

Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan Diperiksa Lagi, Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS

Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan Diperiksa Lagi, Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

×