Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 20:14 WIB
Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN
Ilustrasi ASN, PNS, aparatur sipil negara - Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN (Freepik)

Suara.com - Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini akan dimulai tanggal 17 Sepetember sampai 6 Oktober 2023. Yuk simak, apa saja persyaratan CPNS 2023 dan bagaimana tata cara pendaftarannya.

Secara umum, persyaratan CPNS 2023 tidak beda jauh dengan tahun lalu. Namun perlu diperhatikan bahwa ada aspek khusus dari syarat CPNS untuk masing-masing formasi atau jabatan yang dilamar.  

Merangkum berbagai sumber, CPNS tahun ini menyediakan 78.862 formasi yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK tingkat pusat. 

Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah terdiri dari 154.724 PPPK tenaga kesehatan, 296.084 PPPK guru dan 42.826 PPPK teknis.

Ketika saatnya dibuka nanti, peserta seleksi CPNS 2023 bisa mengakses laman resmi pemerintah di alamat: https://sscasn.bkn.go.id/  untuk melakukan pendaftaran.

Kalian juga bisa mengakses link pemerintah lainnya di alamat:  daftar-sscasn.bkn.go.id/login untuk mendaftar CPNS 2023.

Persyaratan CPNS 2023 Secara Umum

  1. Nomor Induk Kependudukan
  2. Nomor Kartu Keluarga
  3. Nomor telepon dan alamat email 
  4. Nomor NPWP (Jika ada)
  5. Nomor Surat Tanda Registrasi atau Surat Izin Praktek (untuk tenaga medis)

Setelah menyiapkan semua persyaratan di atas, kalian bisa menyiapkan diri untuk melakukan pendaftaran secara online. Berikut ini tata caranya:

  1. Buka alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login 
  2. Klik Daftar
  3. Isi formulir
  4. Verifikasi nomor telepon dan email
    (Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar dan alamat email aktif)
  5. Verifikasi data
  6. Upload dokumen yang diminta
  7. Tunggu hingga proses verifikasi selesai
  8. Login ke akun SSCASN
  9. Masukkan NIK dan passwaord yang didapat melalui email verifikasi
  10. Lengkapi profil
  11. Pilih instansi CPNS dan PPK
  12. Pilih formasi lalu klik Daftar

Selain cara mendaftar dan alamat situs yang dituju, informasi tentang jadwal seleksi CPNS adalah hal lain yang harus kalian pegang. Berikut ini rinciannya:

  • Pengumuman seleksi: 16 sampai 30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September sampai 3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September sampai 5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 sampai 9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10 sampai 12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10 sampai 14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13 sampai 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 sampai 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 sampai 26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 sampai 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 sampai 25 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 sampai 27 November 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November sampai 1 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 November sampai 4 Desember 2023
  • Masa sanggah: 5 sampai 7 Desember 2023
  • Jawab sanggah: 5 sampai 9 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 sampai 12 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 sampai 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 sampai 13 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari sampai 12 Februari 2024

Demikian informasi dan persyaratan CPNS 2023 lengkap! Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menjadi acuan kalian dalam mengikuti setiap prosedurnya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

News | Selasa, 12 September 2023 | 19:30 WIB

Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?

Cara Buat Akun CPNS 2023 di Situs SSCASN, Sudah Bisa Daftar?

News | Selasa, 12 September 2023 | 17:15 WIB

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya

News | Selasa, 12 September 2023 | 15:35 WIB

Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini

Kisi-Kisi Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban, Langsung Download di Link Ini

News | Selasa, 12 September 2023 | 10:55 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB