Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 13:17 WIB
Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini
Ilustrasi Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Antara) - Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

16. Tidak ada riwayat pidana penjara

17. Berusia minimal 40 tahun;

18. Pendidikan minimal tamat SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat

19.  Tidak ada riwayat masuk organisasi terlarang PKI atau tidak terlibat dalam G.30.S/PKI;

20.  Mempunyai visi, misi, serta program dalam menjalankan pemerintahan Indonesia.

Jadi kesimpulannya, apakah presiden harus mempunyai istri? Jika mengacu pada rincian persyaratan dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 169 yang disebutkan di atas, tidak disebutkan bahwa syarat menjadi Presiden harus memiliki seorang istri/suami. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI