Mario Dandy Ajukan Banding, Kubu David Ozora: Tak Ada Celah untuk Keringanan!

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Kamis, 14 September 2023 | 14:41 WIB
Mario Dandy Ajukan Banding, Kubu David Ozora: Tak Ada Celah untuk Keringanan!
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini merespons permohonan banding Mario Dandy Satriyo atas vonis 12 tahun penjara. Menurut Mellisa, putusan Majelis Hakim sudah menjelaskan secara detail perbuatan penganiayaan Mario dkk.

Sehingga menurutnya tidak ada celah bagi Mario untuk menurunkan hukuman atas dirinya.

"Tidak ada celah untuk mendapatkan keringanan atas hukuman tersebut. Bahwa penganiayaan berat terencana sebagaimana yang diatur dalam delik Pasal 355 Ayat 1 KUHP telah terbukti secara sempurna," ungkap Mellisa kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Meski begitu, Mellisa menyayangkan putusan Majelis Hakim tidak menghitung biaya restitusi untuk masa depan David. Dia berharap beban restitusi atas Mario seharusnya bisa lebih tinggi.

"Terkait nilai restitusi menurut kami banyak angka-angka yang belum diperhitungkan oleh Majelis Hakim. Seperti proyeksi ke depan termasuk biaya pembayaran asuransi yang dalam vonis tidak dibebankan kepada terdakwa," jelas Mellisa.

"Sehingga sangat patut jika nilainya justru akan ditambah oleh Hakim Tinggi dalam putusan banding," imbuhnya.

Pengacara David Ozora Latumahina, Melissa Anggraini saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Melissa mewakili keluarga David akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pengacara David Ozora Latumahina, Melissa Anggraini saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Melissa mewakili keluarga David akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Lebih lanjut, Mellisa berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kami berharap Pengadilan Tinggi akan memperkuat putusan majelis Hakim PN Jaksel terkait pidana maksimal 12 tahun penjara dan menambah nilai restitusi," ungkap Mellisa.

Sebelumnya, Mario Dandy resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

baca juga

Pengajuan banding Mario itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

"Bahwa benar terdakwa Mario Dandy melalui Penasihat Hukum telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Djuyamto kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Djuyamto mengatakan permohonan banding Mario Dandy diterima oleh PN Jaksel pada 12 September 2023. Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding atas vonis 12 tahun Mario Dandy.

"Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding pada tanggal yang sama, tanggal 12 September 2023," kata Djuyamto.

Setelah ini, PN Jaksel akan segera mengirimkan berkas banding Mario dan JPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Kamis, 14 September 2023 | 11:41 WIB

Respons KPK Soal Putusan Hakim Minta Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang

Respons KPK Soal Putusan Hakim Minta Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang

News | Rabu, 13 September 2023 | 06:25 WIB

Alami Kemunduran Mental, Kecerdasan David Ozora Mundur Seperti Usia 5 Tahun Akibat Penganiayaan Mario Dandy

Alami Kemunduran Mental, Kecerdasan David Ozora Mundur Seperti Usia 5 Tahun Akibat Penganiayaan Mario Dandy

Lifestyle | Sabtu, 09 September 2023 | 16:30 WIB

Kondisi Terkini David Ozora: Alami Kemunduran Mental ke Usia Anak 5 Tahun

Kondisi Terkini David Ozora: Alami Kemunduran Mental ke Usia Anak 5 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 08 September 2023 | 17:14 WIB

Kondisi Terkini David Ozora Korban Penganiayaan Berat, Emosi Seperti Anak 5 Tahun dan Intelektual Setara Anak 8 Tahun

Kondisi Terkini David Ozora Korban Penganiayaan Berat, Emosi Seperti Anak 5 Tahun dan Intelektual Setara Anak 8 Tahun

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok

Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:02 WIB

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:00 WIB

2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki

2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:55 WIB

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:47 WIB

Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:44 WIB

Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang

Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:36 WIB

×