Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang

Selasa, 19 September 2023 | 10:41 WIB
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang. (Instagram/@fakta.indo)

Suara.com - Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membantah temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya selongsong gas air mata di atap SDN 24 Galang di Pulau Rempang,, Kepulauan Riau, pasca bentrokkan pada 7 September 2023.

"Nggak ada (selongsong gas air mata), enggak mungkin. Orang udah tahu sekolah, emang gimana sih polisinya? Emang polisi enggak sekolah apa?" ucap Tigor kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Tigor memastikan tidak ada selongsong gas air mata yang ditemukan di atap SDN 24 Galang.

"Saya ada di situ juga loh. Ngapain kita berbohong," jelas dia.

Menurutnya, temuan Komnas HAM soal adanya selongsong gas air mata di atap SDN 24 Galang itu aneh. Kecuali, polisi yang menembak gas air mata itu naik ke atap.

"Masa ada sampai atap? Enggak mungkin polisi manjat. Robohlah, atapnya kayak gitu, haduuuh," ucap Tigor.

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan selongsong gas air mata di atap SDN 024 Galang di Pulau Rempang usai bentrok antara warga dan aparat pada 7 September 2023.

Sengketa Pulau Rempang Batam kini menjadi fokus pemerintah untuk segera diselesaikan. (tangkapan layar/Ist)
Sengketa Pulau Rempang Batam kini menjadi fokus pemerintah untuk segera diselesaikan. (tangkapan layar/Ist)

Penemuan selongsong gas air mata tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Temuan Selongsong Gas Air Mata Di Atap SD Pulau Rempang

"Betul, ada selongsong (gas air mata) di atap sekolah," ujar Prabianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).

Prabianto tidak menyebutkan secara rinci jumlah selongsong yang ditemukan. Kekinian, Komnas HAM tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM di kasus Pulau Rempang.

"Komnas HAM akan melanjutkan pemantauan untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM," jelas Prabianto.

Lebih lanjut, Prabianto mengatakan tidak ada tenggat waktu dalam proses pemantauan dan pendalaman terkait kasus ini.

"Target waktu tidak ada tapi akan diselesaikan secepatnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Ada Kekeliruan Izin, Ini 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang

Ada Kekeliruan Izin, Ini 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang

Video
Selasa, 12 September 2023 | 18:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI