Revisi UU DKI Jakarta Jadi Kebutuhan Mendesak, DPR: Secara De Jure Kita Punya Ibu Kota Dua, Jakarta dan Nusantara

Selasa, 19 September 2023 | 17:57 WIB
Revisi UU DKI Jakarta Jadi Kebutuhan Mendesak, DPR: Secara De Jure Kita Punya Ibu Kota Dua, Jakarta dan Nusantara
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta pemerintah segara mengajukan usul revisi untuk UU DKI Jakarta. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Junimart mengatakan, arah dan tujuan Revisi Undang-undang IKN dalam rangka mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara di cakupan Nusantara yang baru.

"Sehingga untuk memberikan kepastian hukum, percepatan proses persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota Nusantara dipandang perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ujarnya.

Lebih lanjut, ada tujuh fraksi di DPR menyatakan setuju agar revisi UU IKN dibawa ke rapat paripurna. Lalu Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju dengan catatan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak dalam rapat tersebut.

"Kita sama-sama menyetujui untuk melanjutkannya kepada pembicaraan tingkat I dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang," kata Ketua II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kesempatan yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI