Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 September 2023 | 11:10 WIB
Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
Formasi CPNS PPATK 2023 (PPATK)

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan resmi dibuka hari Rabu, 20 September 2023. Berbagai instansi dan lembaga pun buka lowongan pekerjaan, salah satunya PPATK. Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, penaftaran CPNS 2023 resmi diundur dari yang awalnya 17 September 2023 menjadi 20 September 2023 hingga Oktober 2023. Bagi yang akan mendaftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai instansi masing-masing.

Melalui seleksi CPNS ini, ada banyak instansi maupun lembaga yang membukan lowongan kerja untuk para sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat. Salah satunya yaitu lembaga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

PPATK ini merupakan lembaga yang tugasnya untuk mengidentifikasi, melacak, serta menganalisis transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia. Tugas PPATK  ini biasanya akan melibatkan bank, lembaga keuangan, dan penyedia jasa keuangan lainnya.

Jika kamu tugas seperti ini sesuai dengan pendidikan dan skill yang kamu miliki, maka kamu bisa mendaftar ke PPATK.  Dielansir dari situs resmi PPATK di ppatk.go.id, saat ini PPATK sedang membuka lowongan CPNS 2023 untuk mengisi sejumlah formasi.

Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Nah untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia di lembaga PPATK, mari simak berikut ini informasinya.

Formasi CPNS PPATK 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 544 Tahun 2023, PPATK akan membuka lowongan CPNS  2023 dengan jumlah 50 formasi.  Untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia, bisa melihatnya melalui link berikut ini.

Link formasi CPNS PPATK 2023: https://ppatk.go.id/backend/assets/uploads/20230919081724.pdf

baca juga

Syarat Dokumen dan Cara Daftar CPNS 2023

Nah bagi yang akan daftar CPNS 2023, perhatikan berikut ini berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan untuk  proses pendaftaran.

  • Surat Lamaran
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  •  Ijazah
  • Transkip Nilai
  • Pas Foto Terbaru
  • Dokumen lainnya sesuai instansi yang dilamar

Jika semua berkas dokumen yang dibutuhkan sudah siap, kamu bisa langsung ke tahap pendaftaran (jika sudah dibuka). Adapun cara atau tahapan pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut.

  1. Pertama-tama, buat akun terlebih dulu di https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Lalu, klik menu "SSCASN" yang ada di sebelah pojok kanan atas
  3. Kemudian, tekan "Buat Akun"
  4. Selanjutnya, masukkan berkas-berkas dan data-data yang dibutuhkan
  5. Berikutnya, isi kode captcha dan tekan  "Lanjutkan"
  6. Klik login jika ingin buka situs SSCASN lagi

Demikian ulasan mengenai formasi CPNS PPATK 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023

Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023

News | Rabu, 20 September 2023 | 09:58 WIB

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya

News | Rabu, 20 September 2023 | 07:51 WIB

KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 19 September 2023 | 19:08 WIB

Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini

Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini

News | Rabu, 20 September 2023 | 08:05 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN

News | Rabu, 20 September 2023 | 07:10 WIB

CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

News | Selasa, 19 September 2023 | 10:37 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×