Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 11:10 WIB
Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
Formasi CPNS PPATK 2023 (PPATK)

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan resmi dibuka hari Rabu, 20 September 2023. Berbagai instansi dan lembaga pun buka lowongan pekerjaan, salah satunya PPATK. Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, penaftaran CPNS 2023 resmi diundur dari yang awalnya 17 September 2023 menjadi 20 September 2023 hingga Oktober 2023. Bagi yang akan mendaftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai instansi masing-masing.

Melalui seleksi CPNS ini, ada banyak instansi maupun lembaga yang membukan lowongan kerja untuk para sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat. Salah satunya yaitu lembaga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

PPATK ini merupakan lembaga yang tugasnya untuk mengidentifikasi, melacak, serta menganalisis transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia. Tugas PPATK  ini biasanya akan melibatkan bank, lembaga keuangan, dan penyedia jasa keuangan lainnya.

Jika kamu tugas seperti ini sesuai dengan pendidikan dan skill yang kamu miliki, maka kamu bisa mendaftar ke PPATK.  Dielansir dari situs resmi PPATK di ppatk.go.id, saat ini PPATK sedang membuka lowongan CPNS 2023 untuk mengisi sejumlah formasi.

Lantas, apa saja formasi CPNS PPATK 2023? Nah untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia di lembaga PPATK, mari simak berikut ini informasinya.

Formasi CPNS PPATK 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 544 Tahun 2023, PPATK akan membuka lowongan CPNS  2023 dengan jumlah 50 formasi.  Untuk mengetahui apa saja formasi yang tersedia, bisa melihatnya melalui link berikut ini.

Link formasi CPNS PPATK 2023: https://ppatk.go.id/backend/assets/uploads/20230919081724.pdf

Syarat Dokumen dan Cara Daftar CPNS 2023

Nah bagi yang akan daftar CPNS 2023, perhatikan berikut ini berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan untuk  proses pendaftaran.

  • Surat Lamaran
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  •  Ijazah
  • Transkip Nilai
  • Pas Foto Terbaru
  • Dokumen lainnya sesuai instansi yang dilamar

Jika semua berkas dokumen yang dibutuhkan sudah siap, kamu bisa langsung ke tahap pendaftaran (jika sudah dibuka). Adapun cara atau tahapan pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut.

  1. Pertama-tama, buat akun terlebih dulu di https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Lalu, klik menu "SSCASN" yang ada di sebelah pojok kanan atas
  3. Kemudian, tekan "Buat Akun"
  4. Selanjutnya, masukkan berkas-berkas dan data-data yang dibutuhkan
  5. Berikutnya, isi kode captcha dan tekan  "Lanjutkan"
  6. Klik login jika ingin buka situs SSCASN lagi

Demikian ulasan mengenai formasi CPNS PPATK 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023

Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023

News | Rabu, 20 September 2023 | 09:58 WIB

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya

News | Rabu, 20 September 2023 | 07:51 WIB

KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 19 September 2023 | 19:08 WIB

Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini

Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini

News | Rabu, 20 September 2023 | 08:05 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN

News | Rabu, 20 September 2023 | 07:10 WIB

CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya

News | Selasa, 19 September 2023 | 10:37 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:51 WIB

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB