KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 September 2023 | 19:08 WIB
KPU RI Bakal Rapat Konsultasi Dengan Komisi II DPR Besok, Bahas Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
Komisioner KPU RI Idham Holik. Saat ini KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran bakal capres dan cawapres. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI bersama Komisi II DPR RI akan menggelar rapat konsultasi membahas mengenai rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan presiden dan wakil presiden pada Rabu (19/9/2023) besok.

Lebih spesifik yang dibahas mengenai rencana memajukan jadwal dan mempersingkat durasi pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

"Jam 15.30 WIB akan dimulai rapat konsultasi dengan pembentuk UU, DPR dan Pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU 7/2017, yang bertempat di DPR," kata Komisioner KPU Idham Holik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Rapat konsultasi tersebut, dikatakan Idham, memang harus ditempuh KPU, sebelum lembaga penyelenggara pemilu itu mengundangkan rancangan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu.

"Setelah melakukan rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah kami akan melanjutkan rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan Kemkumhan untuk memastikan rancangan KPU diundangkan nanti, memiliki keselarasan maksud, memiliki keselarasan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan uji publik mengenai rancangan masa pendaftaran bakal perserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 10 sampai 16 Oktober 2023.

Lebih lanjut, ia pun berharap pada pekan ini sudah ada keputusan mengenai hal tersebut.

"Ya akan diupayakan, peraturan ini segera diundangkan, kami juga sangat berkepentingan untuk melakukan sosialisasi secara luas kepada pemilih Indonesia," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU RI merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 berkenaan Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

baca juga

Hal ini mengatur kampanye Pemilu harus sudah dilakukan 25 hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif ditetapkan. Sementara dihitung dari penetapan DCT Paslon Presiden-Wapres, kampanye digelar pasca 15 harinya.

Untuk itu, KPU RI memajukan tanggal pendaftaran paslon presiden-wapres dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023.

Sebab, tahapan final pencalonan anggota legislatif berakhir pada 3 November 2023 dan Presiden-Wapres berakhir pada 13 November 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandangan Ketua KPU Soal Dua Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Pandangan Ketua KPU Soal Dua Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 19 September 2023 | 13:50 WIB

KPU akan Konsultasi Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Komisi II DPR RI Pekan Depan

KPU akan Konsultasi Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Komisi II DPR RI Pekan Depan

News | Jum'at, 15 September 2023 | 17:28 WIB

Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Justru Belum Tahu

Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Justru Belum Tahu

Kotak Suara | Jum'at, 15 September 2023 | 10:19 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×