4 Jam Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Terima Uang dari Tersangka Eko Darmanto

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 15:21 WIB
4 Jam Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Terima Uang dari Tersangka Eko Darmanto
4 Jam Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Terima Uang dari Tersangka Eko Darmanto. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, suami Maia Estianti menyangkal menerima uang dari kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pernyataan itu disampaikan Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023). 

Dalam kasus tersebut, Irwan Murssy diperiksa kurang lebih empat jam.

Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah diperiksa, Irwan membantah menerima uang dalam perkara Eko. Namun dia mengaku ada keterkaitan dengan perusahaannya yang bergerak dalam bisnis impor-ekspor.

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

"Bukan (menerima uang), karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," kata Irwan Mussry.

Dia juga membantah pemeriksaan terkait jual beli jam tangan. Sebagaimana diketahui, Irwan dikenal sebagai pengusaha jam tangan mewah.

"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam itu clear," tegasnya.

Dalam kasus ini, Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Dia juga sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua orang saksi lainnya.Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, guna proses penyidikan.

Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelah KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dia dijadikan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Hari Ini, Kasus Apa?

KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Hari Ini, Kasus Apa?

News | Rabu, 20 September 2023 | 11:52 WIB

Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi

Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi

News | Rabu, 20 September 2023 | 08:18 WIB

Ada Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi Di Lantai 15, Firli Bahuri: Tidak Pernah!

Ada Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi Di Lantai 15, Firli Bahuri: Tidak Pernah!

News | Rabu, 20 September 2023 | 06:38 WIB

Jadi Tersangka Dan Ditahan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Disebut Bikin Kontrak Sepihak Dengan Perusahaan AS

Jadi Tersangka Dan Ditahan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Disebut Bikin Kontrak Sepihak Dengan Perusahaan AS

News | Rabu, 20 September 2023 | 06:12 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB