Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 September 2023 | 18:50 WIB
Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak?
Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak? (Unsplash)

Suara.com - Belakangan ini sedang viral kasus bunuh diri yang dilakukan nasabah pinjol AdaKami karena diteror oleh debt collector. Kemudian banyak orang yang bertanya-tanya, pinjol AdaKami resmi atau tidak?

Merangkum berbagai sumber, peristiwa bunuh diri ini berawal dari nasabah yang meminjam uang di pinjol AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dengan total pengembalian dana hingga Rp 19 juta.

Bunga yang dipatok AdaKami adalah 0,4 persen per hari dengan biaya admin yang sangat tinggi, yaitu hampir 100 persen.

Pihak debt collector kemudian menagih utang nasabah tersebut dengan cara yang menakutkan seperti menebar teror ke keluarga dan kerabat korban.

Mirisnya, teror masih berlanjut bahkan hingga nasabah sudah meninggal. Hal ini langsung menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari menyampaikan pihaknya mengadakan pertemuan dengan  AdaKami pada hari ini.

Kasus ini kemudian viral dan membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah pinjol AdaKami beroperasi secara resmi atau sebaliknya, ilegal?

Pinjol AdaKami Resmi atau Tidak

Seperti yang diketahui, AdaKami adalah platform pinjaman dana tunai yang beroperasi online dengan model P2P. Platform ini sudah mengantongi izin resmi dan di awasi OJK. Dalam catatan situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), AdaKami berdiri pada 5 Juni 2018 di Indonesia.

Banyak yang tak tahu, AdaKami adalah anak perusahaan fintech FinVolution Group, sebuah platform fintech terkemuka di China yang didirikan tahun 2007.  Catatan per tanggal 31 Maret 2023 mengungkap FinVolution memiliki lebih dari 164,5 juta pengguna yang terdaftar secara kumulatif.

Sementara itu, website resmi AdaKami mencatat kinerja positif di tahun 2022, kala bisnis P2P baru berkembang di Indonesia. Platform ini mencatat pendapatan hingga Rp 1,24 triliun per 31 Desember 2022.

Sepanjang tahun 2022, beban pokok dan beban operasional perusahaan ini tercatat mencapai Rp 854,94 miliar. Kesimpulannya, laba perusahaan pinjol ini mencapai Rp 393,27 miliar.

Kamudian ada beban lain-lain yang tercatat senilai Rp 222,94 miliar dengan penghasilan komprehensif sebesar Rp 2,18 miliar. Dapat ditarik kesimpulan laba komprehensif tahun berjalan AdaKami mencapai Rp 172,51 miliar di tahun 2022.

Perusahaan ini juga mencatat jumlah aset hingga Rp 617,07 miliar di akhir tahun lalu dengan ekuitas tercatat senilai Rp 344,29 miliar.

Demikian penjelasan singkat tentang pinjol AdaKami resmi atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

News | Rabu, 20 September 2023 | 15:27 WIB

Kenapa Tidak Bisa Buat Akun CPNS 2023? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

Kenapa Tidak Bisa Buat Akun CPNS 2023? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 20 September 2023 | 15:21 WIB

Tak Ingin Menikah Seumur Hidup, Bolehkah Menurut Agama Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Tak Ingin Menikah Seumur Hidup, Bolehkah Menurut Agama Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 15:17 WIB

Tak Sanggup Bayar dan Diteror Debt Collector, Korban Pinjol Akhiri Hidup

Tak Sanggup Bayar dan Diteror Debt Collector, Korban Pinjol Akhiri Hidup

Your Say | Rabu, 20 September 2023 | 12:57 WIB

Profil dan Biodata Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami, Pinjol yang Viral Usai Nasabah Bunuh Diri

Profil dan Biodata Bernardino Moningka Vega Dirut AdaKami, Pinjol yang Viral Usai Nasabah Bunuh Diri

News | Rabu, 20 September 2023 | 11:43 WIB

Nahas Nasib 'K', Meski Sudah Meninggal Masih Diteror Debt Collector Pinjol AdaKami

Nahas Nasib 'K', Meski Sudah Meninggal Masih Diteror Debt Collector Pinjol AdaKami

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 11:08 WIB

Terkini

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:55 WIB