Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 22 September 2023 | 19:28 WIB
Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian. [Dok. Komnas HAM]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya indikasi pelanggaran HAM dalam upaya merelokasi warga di Pulau Rempang Kepulauan Riau (Kepri).

Lembaga tersebut menilai proses relokasi dalam rangka memuluskan Proyek Strategi Nasional (PSN) Rempang Eco-city tersebut membeberkan sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi.

"Indikasi kuat (pelanggaran HAM) saya kira ada," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, setidaknya ada enam pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak kepada warga Rempang penolak penggusuran paksa.

Pertama, Uli mengatakan ada pelanggaran hak atas rasa aman. Hal tersebut dengan dikerahkannya 1.000 personel aparat gabungan pada 7 September 2023 hanya untuk kegiatan pemasangan patok.

"Kemudian juga penggunaan gas air mata yang tidak terukur sehingga menyebabkan korban, itu harus diakui itu ada. Jadi ada pelanggaran hak atas rasa aman, bebas dri intimidasi," ungkap Uli.

Kedua, Uli mengindikasi telah terjadi pelanggaran hak atas rasa keadilan. Kondisi tersebut terjadi saat masyarakat yang ditahan pasca kerusuhan tanggal 7 September disebut sempat tidak mendapatkan akses untuk mendapat bantuan hukum.

"Ada pembatasan akses terhadap bantuan hukum kepada 8 tersangka yang sudah dibebaskan ketika proses penyelidikan dan penyidikan. Itu kami mendapatkan laporan juga dari masyarakat dan kuasa hukumnya," ujarnya.

Ketiga, ada dugaan pelanggaran hak atas tempat tinggal. Keempat, hak perlindungan terhadap anak. Seperti diketahui, sejumlah siswa di SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang menjadi korban tembakan gas air mata oleh aparat.

Kemudian kelima, Komnas HAM juga mengindikasi terjadinya pelanggaran hak atas kesehatan lantaran beberapa puskesmas di Rempang mulai dikosongkan.

"Sehingga fasilitas tidak bisa berfungsi maksimal, ke depannya mungkin juga fasilitas keshatan akan dipindahkan," katanya.

Terakhir, Uli menduga adanya keterkaitan pelanggaran HAM dan bisnis yang sedang dibangun di Pulau Rempang.

"Proyek Strategis Nasional ini akan berdmapak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Rempang terutama masyarakat adat Melayu," papar dia.

Sebelumnya, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Aksi Solidaritas, Massa FPI Cs: Hentikan PSN Rempang Eco City, Melanggar HAM!

Gelar Aksi Solidaritas, Massa FPI Cs: Hentikan PSN Rempang Eco City, Melanggar HAM!

News | Rabu, 20 September 2023 | 15:33 WIB

Hitung-hitungan Uang Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang

Hitung-hitungan Uang Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang

News | Selasa, 19 September 2023 | 15:53 WIB

KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!

KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!

News | Selasa, 19 September 2023 | 12:57 WIB

Terkini

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB