Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 22 September 2023 | 19:28 WIB
Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian. [Dok. Komnas HAM]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya indikasi pelanggaran HAM dalam upaya merelokasi warga di Pulau Rempang Kepulauan Riau (Kepri).

Lembaga tersebut menilai proses relokasi dalam rangka memuluskan Proyek Strategi Nasional (PSN) Rempang Eco-city tersebut membeberkan sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi.

"Indikasi kuat (pelanggaran HAM) saya kira ada," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, setidaknya ada enam pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak kepada warga Rempang penolak penggusuran paksa.

Pertama, Uli mengatakan ada pelanggaran hak atas rasa aman. Hal tersebut dengan dikerahkannya 1.000 personel aparat gabungan pada 7 September 2023 hanya untuk kegiatan pemasangan patok.

"Kemudian juga penggunaan gas air mata yang tidak terukur sehingga menyebabkan korban, itu harus diakui itu ada. Jadi ada pelanggaran hak atas rasa aman, bebas dri intimidasi," ungkap Uli.

Kedua, Uli mengindikasi telah terjadi pelanggaran hak atas rasa keadilan. Kondisi tersebut terjadi saat masyarakat yang ditahan pasca kerusuhan tanggal 7 September disebut sempat tidak mendapatkan akses untuk mendapat bantuan hukum.

"Ada pembatasan akses terhadap bantuan hukum kepada 8 tersangka yang sudah dibebaskan ketika proses penyelidikan dan penyidikan. Itu kami mendapatkan laporan juga dari masyarakat dan kuasa hukumnya," ujarnya.

Ketiga, ada dugaan pelanggaran hak atas tempat tinggal. Keempat, hak perlindungan terhadap anak. Seperti diketahui, sejumlah siswa di SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang menjadi korban tembakan gas air mata oleh aparat.

baca juga

Kemudian kelima, Komnas HAM juga mengindikasi terjadinya pelanggaran hak atas kesehatan lantaran beberapa puskesmas di Rempang mulai dikosongkan.

"Sehingga fasilitas tidak bisa berfungsi maksimal, ke depannya mungkin juga fasilitas keshatan akan dipindahkan," katanya.

Terakhir, Uli menduga adanya keterkaitan pelanggaran HAM dan bisnis yang sedang dibangun di Pulau Rempang.

"Proyek Strategis Nasional ini akan berdmapak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Rempang terutama masyarakat adat Melayu," papar dia.

Sebelumnya, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Aksi Solidaritas, Massa FPI Cs: Hentikan PSN Rempang Eco City, Melanggar HAM!

Gelar Aksi Solidaritas, Massa FPI Cs: Hentikan PSN Rempang Eco City, Melanggar HAM!

News | Rabu, 20 September 2023 | 15:33 WIB

Hitung-hitungan Uang Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang

Hitung-hitungan Uang Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang

News | Selasa, 19 September 2023 | 15:53 WIB

KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!

KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!

News | Selasa, 19 September 2023 | 12:57 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB