"Bukan karena kena langsung gitu ya?" tanya Semendawai kemudian.
"Nggak, posisi bayi di rumah," jawab Putu.
Semendawai kemudian bertanya mengenai kemungkinan gas air mata tertiup angin sehingga sampai ke rumah orang tua bayi. Putu menjawab, gas air mata bisa sampai ke rumah orang tua bayi karena jarak yang terlalu dekat dan ada kemungkinan juga tertitup angin.
"Di rumah ya? Angin juga berarti ya, terbawa angin nggak? Apa gimana? atau karena jarak terlalu dekat?" tanya Semendawai lagi.
"Terlalu dekat iya, angin juga pasti kemana mana, gas," jelas Putu.
Bayi 8 Bulan Jadi Korban
Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan ada seorang bayi berusia 8 bulan menjadi korban penembakan gas air mata pada kerusuhan tanggal 7 September 2023. Tempat tinggal bayi tersebut dilaporkan tidak jauh dari titik kerusuhan di dekat SDN Galang, Rempang.
"Komnas Ham juga menemukan seorang korban berumur bayi 8 bulan yang terdampak akibat penggunaan gas air mata pada tanggal 7 September 2023 di sekitar SDN 24 Galang," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin Sigaian dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Pernyataan Saulin diperkuat oleh Komisoner Komnas HAM lainnya yakni Putu Elvina. Putu mengatakan bayi tersebut mengalami sesak napas hebat akibat gas air mata yang ditembakan oleh aparat.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang
"Komnas HAM dalam kunjungan lapangan juga melakukan wawancara dengan orang tua bayi yang pada saat wawancara benar dinyatakan bahwa bayi tersebut sesak napas hebat karena gas air mata," ungkap Putu.