Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 22 September 2023 | 21:04 WIB
Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. [Dok. Komnas HAM]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kasus Pulau Rempang. Rekomendasi itu disusun usai Komnas HAM menurunkan tim pemantauan di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Salah satu rekomendasinya, Komnas HAM meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meninjau kembali rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City.

Pasalnya, sempat terjadi bentrok antara warga yang menolak PSN tersebut dengan aparat gabungan pada 7 September 2023.

"Meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang-Eco City sebagai PSN berdasarkan Permenko RI Nomor 7 tahun 2023," ujar Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto tidak menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) untuk pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang.

"Merekomendasikan Menteri ATR/BPN untuk tidak menerbitkan HPL di lokasi Pulau Rempang mengingat lokasi tersebut belum clear and clean," jelas Uli.

Komnas HAM turut merekomendasikan agar tindakan penggusuran harus memperhatikan prinsip-prinsip HAM. Lembaga ini meminta penggusuran harus dilakukan dengan melakukan asesmen terlebih dulu.

"Apabila terpaksa melakukan penggusuran paksa, pemerintah dan atau korporasi wajib melakukan asesmen dampak penggusuran paksa dan kebijakan pemulihan kepada warga terdampak," kata Uli.

Komnas HAM juga menyarankan pemerintah atau perusahaan membayar ganti rugi jika penggusuran yang dilakukan berdampak buruk bagi warga.

"Pemerintah dan atau korporasi wajib memberikan kompensasi dan pemulihan yang layak kepada warga terdampak sesuai prinsip-prinsip HAM," ungkapnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM meminta agar aparat tidak melakukan cara-cara kekerasan ketika melakukan penggusuran. Komnas HAM juga mendorong agar pihak kepolisian menerapkan restorative justice bagi warga yang ditahan pasca kerusuhan.

"Tidak boleh menggunakan cara kekerasan dengan pelibatan aparat berlebih atau excessive use of power dalam proses relokasi dan proses pembangunan Kawasan Pulau Rempang-Eco City," tutur Uli.

"Kepolisian agar mempetimbangkan menggunakan keadilan restoratif dalam penanganan proses pidana kasus Pulau Rempang," imbuhnya.

Konflik Warga dan Aparat

Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 20:25 WIB

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 19:28 WIB

Tolak Proyek Strategis, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Kemenko Marves

Tolak Proyek Strategis, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Kemenko Marves

Foto | Jum'at, 22 September 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB