Daging Hasil Denda Jemaah Haji Tamattu di Arab Saudi Bakal Dibawa ke Indonesia, Dibagikan ke Masyarakat

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 24 September 2023 | 05:37 WIB
Daging Hasil Denda Jemaah Haji Tamattu di Arab Saudi Bakal Dibawa ke Indonesia, Dibagikan ke Masyarakat
Ilustrasi Daging Kurban (Freepik)

Suara.com - Pemerintah berencana membawa daging hasil denda atau dam yang dibayarkan oleh para jemaah haji tamattu Indonesia ke tanah air untuk pertama kalinya.

Nantinya, daging yang sudah diolah itu akan disalurkan langsung ke masyarakat di Indonesia.

Pendistribusian daging hewan dam ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan pendistribusian daging hewan Dam di Indonesia, merupakan langkah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Inovasi ini dilakukan untuk memberikan nilai manfaat sosial lebih besar bagi masyarakat di Indonesia.

"BPKH bersama Baznas akan mendistribusikan daging hewan Dam ini dengan memprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) serta daerah yang terdampak bencana,” ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/9/2023).

Ilustrasi daging kurban (unsplash)
Ilustrasi daging kurban (unsplash)

Dengan program ini, diharapkan daging hasil denda itu bisa bermanfaat bagi para jemaah haji sekaligus masyarakat luas.

Apalagi, pemerintah juga tengah gencar memberantas stunting di semua daerah.

"Tidak sekadar manfaatnya untuk individu, personal, spiritual yang melaksanakan ibadah haji. Tapi tahun ini yang berhaji bisa memberi manfaat sosial horizontal bagi umat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting," ucapnya.

baca juga

Sebagaimana diketahui jemaah haji Indonesia dan juga para petugas haji yang melaksanakan ibadah haji pada 9 Dzulhijjah mayoritas merupakan haji Tamattu’, yakni melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian ibadah haji.

Sebagai konsekuensinya, mereka wajib membayar denda dengan menyembelih seekor kambing.
Tahun ini, terkumpul 75 ribu kantong daging hewan Dam yang berasal dari 3.117 ekor kambing, dengan rincian 2.674 ekor dari petugas dan 443 ekor dari jemaah haji Indonesia.

Seluruh kambing disembelih di rumah potong hewan (RPH) Ukaisyah, dan siap dikirim ke Indonesia.

Sekretaris Badan BPKH sekaligus Deputi Bidang kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto, menambahkan program distribusi daging hewan dan ini sudah diinisiasi sejak tahun 2018.

Kerja sama ini melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga mulai dari Kemenag, Kemendag, Kementan, hingga Kemenkeu dan MUI serta BAZNAS.

“Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program Kemaslahatan yakni Sedekah Qurban,” tandas Juni.

Ilustrasi haji (Pexels)
Ilustrasi haji (Pexels)

Pengelolaan daging hewan Dam ini juga sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga mengikuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.

Mengelola dan menyalurkan daging Dam untuk kepentingan fakir miskin di luar tanah haram Makkah dengan mempertimbangkan kemasalahatan yang lebih besar hukumnya mubah alias diperbolehkan sesuai Fatwa MUI No 42 tahun 2022 tentang penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di luar Tanah haram dan Fatwa MUI No 52 Tahun 2014 tentang pembayaran Dam atas haji tamattu dan qiran secara kolektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Suanarti: Jemaah Haji Makassar Pamer Emas 180 Gram, Eh Ternyata Imitasi

6 Fakta Suanarti: Jemaah Haji Makassar Pamer Emas 180 Gram, Eh Ternyata Imitasi

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:40 WIB

Heboh Jemaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang Dari Tanah Suci, MUI: Harta Dan Kenikmatan Itu Milik Allah

Heboh Jemaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang Dari Tanah Suci, MUI: Harta Dan Kenikmatan Itu Milik Allah

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 05:00 WIB

Inilah Syarat Jemaah Haji Jika Mau Pulang Lebih Cepat via Tanazul

Inilah Syarat Jemaah Haji Jika Mau Pulang Lebih Cepat via Tanazul

News | Senin, 10 Juli 2023 | 12:06 WIB

Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:45 WIB

Lebih dari 400 Meninggal, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Jelang Kepulangan

Lebih dari 400 Meninggal, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Jelang Kepulangan

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 16:50 WIB

Setelah 3 Hari Tak Dapat Jatah, Tampilan Makanan Jemaah Haji Bikin Emosi hingga Dibandingkan dengan Nasi Angkringan

Setelah 3 Hari Tak Dapat Jatah, Tampilan Makanan Jemaah Haji Bikin Emosi hingga Dibandingkan dengan Nasi Angkringan

Lifestyle | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:21 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×