Kontroversi Sarjono Turin: Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun, Pemerkosa 7 Bulan

Ruth Meliana | Suara.com

Minggu, 24 September 2023 | 07:56 WIB
Kontroversi Sarjono Turin: Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun, Pemerkosa 7 Bulan
Sarjono Turin. (Instagram/@kejatisumsel)

Suara.com - Sosok Sarjono Turin yang merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Selatan mendadak jadi perbincangan warganet. Ini karena sang jaksa yang menjabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntut TikTokers Lina Mukherje 2 tahun penjara dalam kasus konten makan babi dengan mengucap bismillah.

Padahal dalam jejak digitalnya, Sarjono Turin pernah menuntut pemerkosa dengan hukuman 7 bulan saja. Hal itu membuat sosok Sarjono Turin langsung jadi bulan-bulanan warganet, terlebih usai fakta ini diungkap oleh pegiat media sosial @mazzini_gsp di X (Twitter).

Simak deretan kontroversi Sarjono Turin berikut ini.

Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun

Sarjono Turin merupakan sosok Kajati Sumsel yang menuntut Lina Mukherjee 2 tahun penjara terkait kasus konten makan babi sambil baca bismillah.

Tuntutan hukuman itu dinilai sepadan dengan perbuatan Lina Mukherjee yang sudah melanggar Undang-Undang ITE karena menyebarkan konten makan daging babi dengan membaca bismallah. Bahkan ketika itu Kejati minta Polda Sumsel untuk segera menahan tersangka Lina Mukherjee.

Kekinian, perempuan pemilik nama asil Lina Lutfiawati itu divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara. Keputusan vonis itu dijatuhkan pada Lina oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (19/9/2023) kemarin.

Pemerkosa Dituntut 7 Bulan

Sebelumnya Kejati Sumsel pernah menangani kasus pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku pemerkosaan siswi SMA di Lahat itu hanya dituntut 7 bulan oleh JPU kemudian divonis 10 bulan. Orang tua korban sampai mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Sarjono Turin sebagai Kajati Sumsel sempat mengungkap alasan rendahnya tuntutan jaksa terhadap pelaku. Menurut dia, hal itu dilakukan karena para pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

"Bahwa pertimbangannya, pelaku dan korban masih berstatus pelajar. Korban yang mendatangi indekos tersangka, perbuatan dilakukan suka sama suka," kata Sarjono turin pada Januari 2023 lalu ketika kasus ini viral.

LHKPN Belum Lapor

Selain itu Sarjono Turin juga terungkap belum lapor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selama 2 tahun.  Berdasarkan situs resmi e-LHKPN, terungkap Sarjono Turin terakhir melapor pada tahun 2020. Tepatnya tanggal 31 Desember 2020.

Pada tahun 2020, Sarjono Turin masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra). Diketahui Sarjono Turin diangkat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Sumsel pada 9 Agustus 2022 lalu. Ini artinya selama menjabat Kajati Sumsel, Sarjono Turin belum memperbarui LHKPN-nya.

Pada lembar LHKPN tahun 2020, Sarjono Turin melaporkan total harta kekayaannya senilai Rp 1.657.555.082 (Rp 1,6 miliar). Jumlah itu sama dengan nilai LHKPN Sarjono Turin tahun 2019 lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Sorotan Media Asing karena Dipenjara Akibat Makan Babi, Ini Profil Lina Mukherjee Lengkap dengan Sumber Kekayaan

Jadi Sorotan Media Asing karena Dipenjara Akibat Makan Babi, Ini Profil Lina Mukherjee Lengkap dengan Sumber Kekayaan

Lifestyle | Sabtu, 23 September 2023 | 19:45 WIB

Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia

Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia

Entertainment | Sabtu, 23 September 2023 | 14:15 WIB

Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan

Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan

News | Sabtu, 23 September 2023 | 10:12 WIB

Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Entertainment | Jum'at, 22 September 2023 | 22:04 WIB

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Lifestyle | Jum'at, 22 September 2023 | 07:52 WIB

Asnawi Mangkualam Ngaku Pernah Makan Babi Meski Beragama Islam: Kok Enak...

Asnawi Mangkualam Ngaku Pernah Makan Babi Meski Beragama Islam: Kok Enak...

Entertainment | Kamis, 21 September 2023 | 16:52 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB