Tarif Parkir Jakarta Naik! Berikut Rincian 131 Lokasi, Jadwal Berlaku dan Harga Terbarunya

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 24 September 2023 | 11:34 WIB
Tarif Parkir Jakarta Naik! Berikut Rincian 131 Lokasi, Jadwal Berlaku dan Harga Terbarunya
Ilustrasi parkir - kenaikan tarif parkir DKI Jakarta (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ani Ruspitawati yang merupakan juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, mengungkapkan ada 131 lokasi parkir yang akan menerapkan kebijakan parkir dengan tarif disinsentif. 

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang direncanakan hanya 10 lokasi parkir. Beberapa lokasi tersebut meliputi

  • IRT Monas
  • kawasan parkir Blok M Square
  • gedung parkir Istana Pasar Baru
  • Park & Ride Lebak bulus
  • pelataran parkir kantor Samsat Jakbar
  • Park & Ride Kampung Rambutan
  • pelataran parkir Taman Ismail Marzuki
  • kantong parkir Pasar Mayestik
  • Park & Ride Kalideres
  • gedung parkir Taman Menteng

Untuk mempercepat proses uji emisi saat ini Pemprov DKI terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan pengujian. Sudah ada 333 bengkel pengujian emisi untuk roda empat dan 108 untuk roda dua. 

Demikian informasi seputar tarif parkir Jakarta naik mulai dari soal jadwal berlaku, harga terbaru dan lokasinya. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI