Rugikan Rakyat hingga Picu Kekerasan, YLBHI Desak Pemerintah dan DPR Batalkan PSN

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 24 September 2023 | 21:33 WIB
Rugikan Rakyat hingga Picu Kekerasan, YLBHI Desak Pemerintah dan DPR Batalkan PSN
Aparat TNI-Polri bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah, DPR RI dan lembaga terkait membatalkan proyek strategis nasional atau PSN yang terbukti merugikan rakyat hingga memicu praktik kekerasan dan pelanggaran HAM. Desakan ini disampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada Minggu (24/9/2023) hari ini.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) telah menimbulkan dampak ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat. Selain juga telah memicu terjadinya kerusakan alam dan konflik-konflik.

"Dalam memenuhi ambisi proyek-proyek ini negara melakukan serangkaian tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) kepada warga yang mempertahankan tanah, air dan ruang hidupnya melalui aparat negara yakni TNI dan Polri. YLBHI menemukan angka yang sangat tinggi di mana para petani, masyarakat adat, pembela hak asasi manusia dan pejuang lingkungan mengalami kekerasan fisik, non-fisik, dan kriminalisasi," kata Isnur dalam keterangannya kepada Suara.com, Minggu (24/9/2023).

Isnur mengungkap deretan konflik agraria disertai kekerasan yang dilakukan aparat negara terhadap rakyat disebabkan oleh paradigma pembangunan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi bukan berbasis hak. Kemudian pemerintah juga melegalkan perampasan-perampasan tanah rakyat atas nama Hak Pengelolaan atau klaim tanah negara.

"Pembangunan-pembangunan ini sarat akan konflik kepentingan bisnis dan politik juga penyelesaian konflik menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan," jelasnya.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur saat menggelar aksi tolak RKHUP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Yaumal]
Ketua YLBHI Muhammad Isnur saat menggelar aksi tolak RKHUP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Sejauh ini, kata Isnur, YLBHI dan LBH di seluruh Indonesia telah menangani 106 konflik agraria dan PSN. Adapun luas wilayah yang berkonflik mencapai ±800.000 hektare dengan lebih dari satu juta rakyat menjadi korban.

Isnur mengemukakan sektor perkebunan mendominasi dengan 42 kasus, diikuti sektor pertambangan dengan 37 kasus dan konflik PSN 35 kasus. Tingginya konflik di sektor perkebunan disebabkan dua faktor, yakni warisan ketimpangan penguasaan lahan yang tidak pernah terselesaikan dan melibatkan dua aktor yang kuat; negara melalui perkebunan PTPN dan swasta memiliki HGU skala luas.

"Sementara itu, sektor PSN yang baru muncul tujuh tahun terakhir menempati posisi ketiga karena negara beserta kekuatan represif tampil sebagai pemain utama dalam konflik," imbuhnya.

YLBHI juga memetakan berbagai subjek pelaku dalam konflik-konflik tersebut. Setidaknya, perusahaan swasta terlibat dalam 100 konflik, pemerintah daerah terlibat dalam 74 konflik, dan Polri terlibat dalam 50 konflik.

"Dari segi perbuatan, tercatat sebanyak 134 tindak kekerasan dengan pola yang berbeda," bebernya.

Pola yang paling banyak terjadi yakni pola kekerasan baik dalam bentuk lisan seperti intimidasi dan bentuk fisik berupa penganiayaan. Pola ini tercatat terjadi sebanyak 48 kasus; 40 intimidasi dan 8 kekerasan fisik. Selanjutnya pola pecah belah 43 kasus. Ketiga pola kriminalisasi 43 kasus.

"Dari 43 kasus kriminalisasi, terdapat 212 orang petani yang menjadi korban. Upaya kriminalisasi paling banyak menggunakan produk hukum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan 29 kasus. Kemudian diikuti oleh UU Minerba dengan 7 kasus, UU 39 Tahun 2014 dengan 4 kasus. UU No 18 Tahun 2013 dengan 3 kasus. UU ITE 2 kasus dan UU Anti Marxisme-Leninisme dengan 1 kasus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Tahun BSIP, Anggota Komisi IV DPR: Hilirisasi Berdampak Besar terhadap Kesejahteraan Petani

Satu Tahun BSIP, Anggota Komisi IV DPR: Hilirisasi Berdampak Besar terhadap Kesejahteraan Petani

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 18:20 WIB

Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Ajarkan Pedagang Berjualan di TikTok Shop

Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Ajarkan Pedagang Berjualan di TikTok Shop

News | Kamis, 21 September 2023 | 18:48 WIB

Portal Pendaftaran PPPK Karimun Sudah Dibuka, 332 Formasi Terbuka untuk Guru

Portal Pendaftaran PPPK Karimun Sudah Dibuka, 332 Formasi Terbuka untuk Guru

Batam | Kamis, 21 September 2023 | 16:42 WIB

Menkeu Baca Surah Al Baqarah Ayat 112 di Rapat DPR, Singgung Penghakiman Akhirat

Menkeu Baca Surah Al Baqarah Ayat 112 di Rapat DPR, Singgung Penghakiman Akhirat

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:00 WIB

Waspada! Ini 6 Kelurahan Paling Rawan Kebakaran Di Jakarta, Terjadi Puluhan Kali Dalam 3 Tahun

Waspada! Ini 6 Kelurahan Paling Rawan Kebakaran Di Jakarta, Terjadi Puluhan Kali Dalam 3 Tahun

News | Kamis, 21 September 2023 | 12:36 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB