Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekertaris sekaligus talent.
“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU (penelitian berkas perkara oleh JPU),” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (22/9).