PKS DKI Ingatkan Penguasa Jangan Manfaatkan ASN untuk Kepentingan Politik

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 26 September 2023 | 03:05 WIB
PKS DKI Ingatkan Penguasa Jangan Manfaatkan ASN untuk Kepentingan Politik
Logo PKS.

Suara.com - Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro menyebut pengetatan penggunaan media sosial bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye Pemilu perlu didukung. Hal ini bertujuan menjaga netralitas para ASN selama tahun politik.

Namun, instruksi ini juga disebutnya harus dibarengi dengan larangan melibatkan ASN dalam kegiatan politik praktis. Apalagi, fenomena ini kerap terjadi dan dilakukan oleh penguasa yang condong mendukung salah satu kandidat.

"Ketika pemerintah melarang seperti itu dalam hal ini entah pemerintah pusat atau pemerintah provinsi atau kabupaten kota juga harus seimbang mereka tidak memanfaatkan ASN-ASN itu untuk politik tertentu untuk kontestan tertentu," ujar Karyatin saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).

Upaya tak melibatkan ASN dalam kegiatan politik ini disebutnya harus dilakukan oleh pemerintah yang bersangkutan. Kebijakan yang dibuat tak boleh menguntungkan salah satu kandidat.

"Harus diseimbangkan kebijakan pemerintah yang juga harusnya sinergi pemerintah juga, tidak boleh berpihak pada politik tertentu," ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun juga meminta pemerintah tak asal menjatuhi sanksi pada ASN yang melanggar. Perlu ada penelusuran mendalam mengenai penggunaan akun media sosial yang bersangkutan.

"adang kala akun-akun tertentu itu memang pernah dipakai oleh ASN yang bersangkutan tetapi kemudian dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan akun tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengingatkan ASN perihal larangan etik soal netralitas pada Pemilu 2024.

Staf ahli Kemendagri Togap Simangunsong mengatakan ada sejumlah panduan pelanggaran etik yang mesti ditaati ASN menjelang Pemilu 2024.

“Dilarang memasang spanduk, baliho, alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu,” kata Togap di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).

Dia juga menyebut ASN dilarang melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi bakal calon peserta pemilu melalui media sosial. Menurut Togap, pelanggaran ini merupakan hal yang paling sering terjadi.

“ASN juga dilarang membuat posting, comment, like bergabung atau follow dalam grup pemenangan bakal calon,” ujar Togap.

Lebih lanjut, Togap menjelaskan salah satu larangan etik bagi ASN ialah menghadiri kegiatan kampanye dan deklarasi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.

Terlebih, lanjut dia, ASN juga dilarang menunjukkan dukungan aktif kepada para calon peserta Pemilu 2024.

“Dilarang memposting pada media sosial atau media lainnya yg dapat diakses publik foto bersama (bakal calon peserta pemilu),” ucap Togap.

“Tidak boleh ikut dalam kegiatan kampanye sosialisasi pengenalan bakal calon,” tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden PKS: Cebong Kampret Bisa Keterusan

Presiden PKS: Cebong Kampret Bisa Keterusan

Sulsel | Minggu, 24 September 2023 | 08:44 WIB

Hadir Di Markas Pemenangan AMIN, Sekjen PKS: Tim 8 Sudah End!

Hadir Di Markas Pemenangan AMIN, Sekjen PKS: Tim 8 Sudah End!

Kotak Suara | Jum'at, 22 September 2023 | 10:32 WIB

Terbentur Regulasi dan Jam Operasional, Pasar Jaya Belum Berencana Buat Studio untuk Live Shopping

Terbentur Regulasi dan Jam Operasional, Pasar Jaya Belum Berencana Buat Studio untuk Live Shopping

News | Kamis, 21 September 2023 | 23:45 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB