Ida juga mengaku diminta Nardinata untuk mengirimkan suku cadang mobil yang ia jual ke Jakarta. Pelaku pun berjanji akan menggantinya dengan uang Rp50 juta. Namun, uang ini, kata Ida tak pernah diterimanya hingga ia harus mengalami kerugian.
Ida Susanti yang merasa dirugikan lantas melaporkan Nardinata ke Polda Jawa Timur pada tahun 2002. Sayangnya, hingga kini tak kunjung membuahkan hasil. Pelaku malah melaporkan balik, yakni soal sertifikat rumah yang ditempati Ida hilang.
Ia juga menyebut rumah yang dimaksud sudah dijual ke keponakannya. Sejak saat itu, laporan Ida terhenti. Wanita ini perlu menunggu lima tahun agar surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Nardinata Marshioni dirilis.
Mirisnya lagi, rumah yang ditempati Ida dieksekusi pada 8 Juni 2023 lalu sehingga ia harus keluar. Ia menyebut sudah 21 tahun berjuang untuk menjebloskan Nardinata, namun masih belum ada hasilnya. Hingga kini, ia tak kunjung menerima keadilan.
Tak hanya itu, Ida bahkan dipanggil Polda Jatim untuk memintanya menghapus video TikTok terkait Nardinata. Padahal ia berharap jika unggahannya ini viral bisa membuat pelaku hadir dalam sidang yang akan digelar pada Oktober mendatang.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Ida, Nardinata memiliki tiga identitas palsu. Pertama, atas nama Nardinata Marshioni dan kedua Oni Yusuf sebagai pria. Sementara yang ketiga adalah Nera Maria Suhaimi Joseph yang berjenis kelamin perempuan.
Kasus yang belum ada titik terang itu pun mencuri atensi publik. Mereka menduga Nardinata tak bisa diproses hukum karena masih satu keluarga dengan Jusuf Hamka. Ada dari mereka yang menyinggung hal ini di Instagram sang pebisnis, namun komentarnya dihapus.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Instagram Jusuf Hamka Digeruduk Warganet Gegara Kasus Istriku Ternyata Perempuan: Nitip Sandal!