Membela Diri, Rasamala dan Febri Ngaku Selalu Minta Mentan Syahrul Kooperatif ke KPK

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Membela Diri, Rasamala dan Febri Ngaku Selalu Minta Mentan Syahrul Kooperatif ke KPK
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di gedung KPK, Senin (2/10/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah sempat ditunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai penasehat hukumnya untuk perkara dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan. Kasus tersebut masih menjadi bahan penyelidikan lembaga antirasuah tersebut.

Rasamala mengaku, pada saat itu mereka selalu meminta kepada setiap kliennya, termasuk Syahrul untuk bersikap kooperatif. Menurutnya, sikap kooperatif menjadi penting, mengingat pengalamannya saat berada di KPK.

"Kami setiap kali mendampingi klien kami, terutama dalam kaitannya dengan proses hukum, kami selalu tegaskan sikap kooperatif. Itu selalu kami sampaikan. Karena kami tahu betul, bagaimana proses hukum dilakukan, kami juga dulu pernah ada di sana (KPK)," kata Rasamala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2023).

Sementara Febri menyebut, saat mengetahui Syahrul sempat tak memenuhi panggilan KPK beberapa waktu, mereka langsung menghubunginya.

"Waktu penyelidikan kemarin kan sempat Pak Mentan enggak hadir, ya. Setelah kami cek memang ada pelaksanaan tugas. Kami sarankan sebaiknya kooperatif dan datangi KPK. Karena ini memang kewajiban sebagai warga negara. Sekaligus kami jelaskan ke beliau bahwa kewajiban kami sebagai advokat untuk menjalankan hal tersebut," kata Febri.

Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (tengah) menaiki mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (tengah) menaiki mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia lantas membantah informasi yang menyebut mereka menghalangi proses penyidikan perkara korupsi tersebut.

"Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya, juru bicara KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," tegas Febri.

Upaya Hilangkan Barang Bukti

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkap, saat penyidik melakukan pengggeledahan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, menemukan adanya upaya penghalangan. Diduga ada sejumlah pihak yang diperintahkan memusnahkan dokumen berisi catatan keuangan.

Baca Juga: KPK Ubrak Abrik Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Pengamat Ungkap Hal Mengejutkan

"Beberapa dokumen yang dimaksud, diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali dikutip Minggu (1/10/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI