Ini Materi yang Dikonfirmasi KPK kepada Febri Diansyah dan Rasamala dalam Kasus Korupsi di Kementan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:21 WIB
Ini Materi yang Dikonfirmasi KPK kepada Febri Diansyah dan Rasamala dalam Kasus Korupsi di Kementan
Jubir KPK Ali Fikri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK ini mengemukakan materi yang dikonfirmasi kepada saksi Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan kepada dua mantan pegawainya, Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang.

Keduanya diperiksa penyidik pada Senin (2/10/2023) kemarin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan dirumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (3/10/2023).

Dikatakan Ali, dokumen yang dikonfirmasi pihaknya dianggap penting. Lantaran dokumen tersebut menerangkan perbuatan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini," kata Ali.

Dikonfirmasi Dokumen

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Febri dan Rasamala menjalani pemeriksaan di lembaga rasuah itu selama tujuh jam,.

Keduanya mengaku diperiksa tekait kapasitanya sebagai kuasa hukum Mentan Syahrul. Pemanggilan dilakukan karena keduanya pernah menjadi kuasa hukum Syahrul, tepatnya pada saat kasus korupsi Kementan masih dalam proses penyelidikan.

Kemudian, mereka juga dikonfirmasi mengenai sebuah dokumen yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di Gedung Kementan.

baca juga

Dijelaskannya, dalam draf dokumen itu berisi pemetaan titik rawan korupsi di Kementan yang mereka susun saat masih menajadi kuasa hukum Mentan Syahrul.

"Tentu kami benarkan, karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut," kata Febri.

Hasil pemetaan itu berisi sembilan poin rekomendasi ke Kementan, di antaranya penguatan pengawas internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.

Kemudian penguatan unit pengendalian gratifikasi di internal Kementerian Pertanian, dan pembentukan penerapan dan pengawasan SOP terhadap tata kelola keuangan Kementerian Pertanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama KPK di Kasus Kementerian Pertanian: Masuk Angin atau Pembunuhan Karakter?

Drama KPK di Kasus Kementerian Pertanian: Masuk Angin atau Pembunuhan Karakter?

Sulsel | Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:00 WIB

9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 09:51 WIB

2 Eks Pegawai KPK Febri dan Rosamala Ungkap Alasan Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul

2 Eks Pegawai KPK Febri dan Rosamala Ungkap Alasan Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 07:23 WIB

Terkini

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:00 WIB

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 17:59 WIB

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 17:56 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

Lagi-lagi Antre Solar Makan Korban, Petugas SPBU di Mamuju Dibacok Sopir Truk

Lagi-lagi Antre Solar Makan Korban, Petugas SPBU di Mamuju Dibacok Sopir Truk

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

Dari 'Bantuin' Jadi 'Kerjain': Bahaya Ketergantungan AI bagi Berpikir Kritis

Dari 'Bantuin' Jadi 'Kerjain': Bahaya Ketergantungan AI bagi Berpikir Kritis

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:53 WIB

Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres

Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:51 WIB

Hyundai Hibahkan Sembilan Mobil Pelatihan untuk Fasilitas Praktik SMK Dukung Pendidikan Vokasi

Hyundai Hibahkan Sembilan Mobil Pelatihan untuk Fasilitas Praktik SMK Dukung Pendidikan Vokasi

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 17:50 WIB

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 17:49 WIB

BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan

Bekaci | Rabu, 23 September 2026 | 17:49 WIB

×