Kembali Berulah, Oknum Dosen di Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 03 Oktober 2023 | 21:26 WIB
Kembali Berulah, Oknum Dosen di Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Dosen berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Pelaku merupakan dosen di salah satu Universitas di Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro menjelaskan penanganan perkara yang melibatkan oknum dosen berinisial RS tersebut masih terus dilakukan

"Sudah ditetapkan tersangka, dan masih berproses penyidikan," kata Desmont di Gorontalo, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya pihak PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, telah menerima laporan dari korban yang merupakan salah seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Gorontalo.

Sebelumnya Kabid Humas telah menyampaikan penanganan perkara kasus dugaan pelecehan seksual itu telah ditangani oleh Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.

"Untuk perkembangan proses selanjutnya, nanti kita informasikan kembali, yang pasti kasus ini sedang ditangani dan sementara berproses," kata Kombes Pol. Desmont.

Dikeluarkan

Di tempat terpisah, Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Lia Amalia, mengatakan bahwa memang sebelumnya waktu terduga pelaku RS masih menjadi dosen di UNG, pernah tersandung kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.

"Waktu itu ada yang melaporkan, dan setelah kami periksa dan pelajari, ternyata ada perlakuan dari pelaku terhadap korban yang memang mengarah ke tindakan kekerasan seksual," katanya.

Atas kasus tersebut keluarlah surat keputusan (SK) dari Rektor bahwa RS resmi dikeluarkan dari kampus UNG. Namun ketika RS sudah pindah menjadi dosen di salah satu kampus lainnya di Gorontalo, pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan terlibat kasus yang sama lagi dengan korban yang sama.

"Jadi kasus kedua itu, ketika korban yang sama sudah melapor, posisi oknum dosen ini sudah bukan di UNG lagi, tapi sudah di kampus lain. Olehnya kami bersurat ke kampus tersebut dan beliau diproses di sana," kata dia.

Ia mengatakan peristiwa tersebut awalnya terjadi sekitar bulan Februari lalu, sementara RS resmi diberhentikan dari kampus UNG pada bulan Maret melalui SK Rektor.

"Keputusan pemberhentian RS itu dilakukan pihak kampus karena hasil pemeriksaan kami menemukan ada unsur yang mengarah pada kekerasan seksual," imbuhnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Ajak Makan Buah Nangka,  Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya

Modus Ajak Makan Buah Nangka, Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya

Kalbar | Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:08 WIB

Diduga Cabuli Mahasiswi, Dosen UIKA Bogor Mengundurkan Diri

Diduga Cabuli Mahasiswi, Dosen UIKA Bogor Mengundurkan Diri

Bogor | Senin, 02 Oktober 2023 | 19:51 WIB

Antony Bisa Kembali Bela Manchester United usai Diperiksa Polisi Inggris 5 Jam

Antony Bisa Kembali Bela Manchester United usai Diperiksa Polisi Inggris 5 Jam

Bola | Jum'at, 29 September 2023 | 17:26 WIB

Panglima TNI Pastikan Lettu AAP yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Panglima TNI Pastikan Lettu AAP yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Sumut | Minggu, 24 September 2023 | 15:04 WIB

Tega! Seorang Anak Disabilitas Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

Tega! Seorang Anak Disabilitas Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

Kalbar | Kamis, 21 September 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB