Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:36 WIB
Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, memastikan, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Kekinian, KLHK sudah melakukan langkah hukum baik secara pidana secara perdata.

"Sangat tegas kita lakukan sebelum-sebelumnya. Kan banyak juga kita lakukan pidana. Ada juga pimpinan perusahaan juga kita tersangka dan masuk penjara. Kemudian kita juga lakukan gugatan perdata dengan jumlah yang sangat besar, ada 22 perusahaan kita gugat perdata dan juga sekitar 14 sudah inkrah," tutur Rasio di kantor KLHK, Jakarta, Senin (9/10/2023).

"Dan juga proses eksekusinya, ada yang sudah bayar denda, yang lain dalam proses eksekusi ya," sambungnya.

Selain itu, KLHK juga menerapkan sanksi administratif terhadap pihak penyebab karhutla untuk memberikan efek jera.

"Tindakan tegas berkaitan juga pencabutan izin apabila terjadi kebakaran berulang di lokasi-lokasi tersebut karena beberapa ada di daftar kami. Beberapa juga sudah kami segel, ya, untuk melakukan langkah penegakan hukum tegas ini," kata Rasio.

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (21/9/2023). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa]
Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (21/9/2023). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa]

Rasio mengatakan proses penyegelan merupakan langkah awal dalam penegakan hukum. Di mana proses penyegelan membantu proses penegakan hukum selanjutnya, termasuk penegakan hukum administrasi sebagai langkah yang pertama.

"Yang kedua adalah penegakan hukum perdata. Kita akan lakukan gugatan perdata untuk ganti kerugian lingkungan. Yang ketiga adalah penegakan hukum pidana," kata Rasio.

Sebelumnya, usai rapat koordinasi berkaitan karhutla, Menkopolhukam Mahfud MD memaparkan terkait tindakan tegas berupa penyegelan hingga penegakan hukum.

baca juga

"Penegakan hukum juga semakin ditingkatkan, misalnya saat ini sudah ada 35 jumlah area yang telah disegel sebagai langkah awal penegakan hukum dan sudah ada puluhan orang yang sudah menjadi tersangka karena pembakaran lahan," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Pemerintah Pilih Operasi Darat untuk Atasi Karhutla? Mahfud MD Bilang Begini

Kenapa Pemerintah Pilih Operasi Darat untuk Atasi Karhutla? Mahfud MD Bilang Begini

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:46 WIB

Hotspot dan Karhutla 2023 Meningkat, Mahfud MD: Jumlahnya Lebih Tinggi dari Tahun-tahun Sebelumnya

Hotspot dan Karhutla 2023 Meningkat, Mahfud MD: Jumlahnya Lebih Tinggi dari Tahun-tahun Sebelumnya

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:20 WIB

Laboratorium Alam Hutan Gambut Cimtrop di Palangka Raya Terbakar

Laboratorium Alam Hutan Gambut Cimtrop di Palangka Raya Terbakar

Foto | Senin, 09 Oktober 2023 | 08:38 WIB

Dampak Karhutla di Indonesia, Singapura Was-Was dan Malaysia Layangkan Protes

Dampak Karhutla di Indonesia, Singapura Was-Was dan Malaysia Layangkan Protes

Your Say | Minggu, 08 Oktober 2023 | 16:12 WIB

KATANYA: Apa Penyebab Indonesia Kebakaran Hutan dan Lahan? Ini Jawabannya

KATANYA: Apa Penyebab Indonesia Kebakaran Hutan dan Lahan? Ini Jawabannya

Video | Senin, 09 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

×