KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?

Rabu, 11 Oktober 2023 | 06:11 WIB
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) saat memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin dijadwalkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa hari ini, Rabu (11/10/2023). Dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (10/10/2023).

KPK berharap Syahrul bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.

Pemanggilan terhadap Syahrul ini setelah KPK dalam dua hari berturut-turut memeriksa bekas dua anak buahnya di Kementan. Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada Senin 9 Oktober 2023, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa 10 Oktober 2023.

Ketiganya juga sudah dikabarkan berstatus tersangka, serta termasuk dari sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri hingga April 2024 mendatang.

Belum diungkap detail perkaranya, namun KPK menerapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, ditingkatkan ke penyelidikan dan 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.

Rangkain penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar. KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.

Baca Juga: Bukan Tersangka, SYL Bakal Diperiksa jadi Saksi Rabu Besok, KPK: Dia Harus Kooperatif Sesuai Komitmennya!

Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI