Kasus Suap Match Fixing Liga 2 Musim 2018, Eks Pemilik Klub dan Penyandang Dana Jadi Tersangka

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:34 WIB
Kasus Suap Match Fixing Liga 2 Musim 2018, Eks Pemilik Klub dan Penyandang Dana Jadi Tersangka
Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka kasus suap terkait pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka masing-masing berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menyebut VW selaku mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

"VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Sedangkan DR selaku pengurus tim yang juga berperan menyandang dana suap. Dana tersebut diserahkan DR kepada tersangka VW.

"Tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari club Y pada saat itu dan DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi club Y," jelasnya.

Atas perbuatannya VW dan DR dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 /ahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Suap Rp1 Miliar

Dalam perkara ini penyidik telah lebih dahulu menetapkan enam orang tersangka. Nilai suap di kasus ini ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Asep saat itu menyebut keenam tersangka masing-masing berinisial K, A, M, E, R, dan A. K berperan sebagai perantara klub dengan wasit, A selaku kurir pengantar uang, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit satu, R selaku asisten wasit dua, dan A selaku wasit cadangan.

baca juga

"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka,” kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/9) lalu.

Asep menyebut pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi dari FIFA dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Dalam pemantauan itu terdapat wasit yang terindikasi melakukan atau terlibat dalam match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ungkapnya.

Perantara suap, lanjut Asep, menyerahkan uang di sebuah hotel tempat wasit menginap. Mereka meminta para wasit tersebut membantu memenangkan klub X.

"Modus operandi yang dilakukan pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X. Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside," jelasnya.

Tindak pidana pengaturan skor ini bukan sekali terjadi. Asep mengungkap terjadi dalam beberapa pertandingan selama satu musim dengan total suap mencapai Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kipernya Cedera, PSIM Yogyakarta Datangkan Taopik Hidayat jelang Hadapi Nusantara United

Dua Kipernya Cedera, PSIM Yogyakarta Datangkan Taopik Hidayat jelang Hadapi Nusantara United

Jogja | Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:55 WIB

PSPS Riau Ditukangi Ridwan Saragih, PSMS Medan Waspadai Kebangkitan Rival

PSPS Riau Ditukangi Ridwan Saragih, PSMS Medan Waspadai Kebangkitan Rival

Sumut | Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:41 WIB

Penuhi Nazar, Pemain Persijap Jepara Jalan Kaki dari GBK ke Mes usai Kalahkan Persekat Tegal

Penuhi Nazar, Pemain Persijap Jepara Jalan Kaki dari GBK ke Mes usai Kalahkan Persekat Tegal

Jawa Tengah | Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:25 WIB

Terkini

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:05 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×