Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
SYL Ditangkap Paksa KPK, Pengacara: Pak Syahrul Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan Besok Jumat
Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
SYL Dijemput Paksa, Tangannya Terborgol Saat Tiba di Gedung Merah Putih
12 Oktober 2023 | 19:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI