Kewenangannya Terlalu Sama Seperti Bupati Hingga Gubernur, Ganjar Ngaku Tak Setuju Kades Dikasih Seragam

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 03:00 WIB
Kewenangannya Terlalu Sama Seperti Bupati Hingga Gubernur, Ganjar Ngaku Tak Setuju Kades Dikasih Seragam
Capres Ganjar Pranowo menyampaikan keterangan kepada awak media di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta saat mengkuti acara Jari pada Kamis (13/10/2023) malam. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo mengaku tidak setuju bila kepala desa atau kades diberikan seragam seperti para Bupati dan Gubernur.

Ganjar mengemukakan bahwa seorang kades tak bisa mengelola hingga mengeksekusi persoalan seperti kewenangan bupati dan gubernur.

Awalnya, Ganjar menyampaikan, bahwa desa tidak bisa diberikan tugas untuk mengeksekusi semuanya. Pernyataan itu disampaikan Ganjar usai menjawab pertanyaan dari panelis yang dihadirkan dalam acara.

"Semua dimulai dari desa saya setuju, pendamping desa sudah ada, orang peduli desa sudah ada. Kalau saya, saya minta satu saja kok desa ini, memastikan data betul tetapi mereka jangan dikasih PR untuk mengeksekusi semua yang ada ini, tidak akan mampu," kata Ganjar dalam diskusi acara Jaringan Indonesia (Jari) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Ia mengatakan, pengelolaan desa nantinya akan dibiarkan menggunakan filosofi nenek moyang, yakni prinsipnya desa ada caranya tersendiri, dan tidak sama dengan yang lain.

Ganjar kemudian mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan kades diberikan seragam seperti Bupati dan Gubernur.

"Saya tuh orang tidak setuju, kades dikasih seragam. Nggak, enggak setuju. Dia akan ngikuti kakaknya. Siapa kakaknya? Para bupati, para gubernur. Itu kakaknya," tuturnya.

Ia kemudian mengemukakan, seragam tersebut nantinya akan membuat kades berpeluang menyalahgunakan wewenang.

"Maka dia kepingin akhinya mengelola seluruh yang ada di desa seperti kakaknya. Maaf, exercisenya adalah ada negatif. Apa itu? Kapling project, nanti ujungnya dikorupsi, dan saya mendampingi sampai hari ini," sambungnya.

baca juga

Untuk itu, kata Ganjar, pentingnya juga sinergi Kemendagri dan Kemendes soal tanggung jawab dan pengelolaan desa.

"Kalau UU sudah ada, Kemendagri dan Kemendes mesti punya kesamaan pikiran kalau tidak digabungin saja. istilah saya Pak Sofyan kalau kita berdiri urusan pemerintahan desa itu di Kemendagri," ujarnya.

"Kepala sampai ruas di sini, tetapi telapaknya ada di Kemendes. Maka goncanglah secara berjalan. Ini yang saya rasakan. Jadi akhirnya siapa control siapa? hari ini nggak bisa, yang ada mengintervensi dan tekanannya luar biasa stress juga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Masuk Tim Pemenangannya, Ganjar: Personalnya yang Gabung

Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Masuk Tim Pemenangannya, Ganjar: Personalnya yang Gabung

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 00:30 WIB

Survei SPIN: Prabowo Kalahkan Ganjar dan Anies Kalau Pilpres Digelar Hari Ini

Survei SPIN: Prabowo Kalahkan Ganjar dan Anies Kalau Pilpres Digelar Hari Ini

Kotak Suara | Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:18 WIB

Gencarkan Perekonomian Daerah Lewat UMKM Lokal, Mak Ganjar Sumut Beri Bekal Pembuatan Dodol

Gencarkan Perekonomian Daerah Lewat UMKM Lokal, Mak Ganjar Sumut Beri Bekal Pembuatan Dodol

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:44 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×