Besok Kumpulkan Eselon II, Heru Budi: Yakinlah Sama ASN DKI, Mudah-mudahan Netral

Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:43 WIB
Besok Kumpulkan Eselon II, Heru Budi: Yakinlah Sama ASN DKI, Mudah-mudahan Netral
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bakal kumpulkan eselon II mengingatkan soal netralitas ASN. [ANTARA/Siti Nurhaliza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengumpulkan pejabat eselon dua besok. Adapun yang dibahas terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Heru menjelaskan sudah banyak aturan yang mengharuskan ASN harus netral di pemilu. Salah satunya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Besok akan saya kumpulkan eselon dua semua, mengingatkan lagi. Ya ASN harus netral," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Heru menjelaskan, ASN tidak hanya diminta untuk tidak menunjukan kedekatannya dengan calon yang akan bertarung di pesta demokrasi tahun depan. Khususnya foto dengan salah satu pasangan capres cawapres.

"Bahkan foto saja nih, saya foto calon dengan Pak Michael, enggak boleh. Itu yang mau saya ingatan. Share tidak boleh," jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru kemudian meminta pada masyarakat untuk percaya dengan netralitas para ASN DKI.

"Yakinlah sama ASN DKI, mudah-mudahan Netral, melayani tetap bekerja biasa melayani biasa, sebagaimana tupoksinya," jelas Heru.

Aturan ASN Harus Netral

Sebelumnya Aggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan sedikitnya ada tiga undang-undang yang menegaskan ASN harus bersikap netral.

Baca Juga: Setahun Pimpin Ibu Kota Negara, Berikut Capaian Heru Budi Hartono

Pertama, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI