Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Rabu, 25 Oktober 2023 | 09:29 WIB
Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kooperatif saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Alasannya tersebut menjadi dasar penyidik hingga kekinian belum mengajukan permohonan pencekalan atau bepergian keluarga negeri terhadap Firli ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) malam.

Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa, 24 Oktober 2023 berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB. Salah satu materi yang didalami penyidik menyangkut pertemuan Firli dengan SYL di sebuah GOR Bulutangkis, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Saat diperiksa penyidik, Firli mengakui adanya pertemuan tersebut. Ia mengaku pertemuan berlangsung pada Maret 2022 lalu.

Namun Ade enggan mengungkap lebih dalam detail daripada isi pertemuan tersebut. Alasannya keterangan yang disampaikan Firli saat diperiksa merupakan bagian dari inti materi penyidikan.

"Sementara itu terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," jelas Ade.

Setelah memeriksa Firli, lanjut Ade, penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan tindak lanjut terkait proses penyidikan kasus ini.

Di sisi lain Ade mengklaim penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kami masih terus berproses melakukan serangkaian kegiatan penyidikan yang kita lakukan untuk mencari, mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan menemukan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Tak Dicekal Keluar Negeri, Polda Metro Jaya: Masih Kooperatif

Terseret Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Tak Dicekal Keluar Negeri, Polda Metro Jaya: Masih Kooperatif

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 09:22 WIB

Diperiksa 10 Jam Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu SYL Maret 2022

Diperiksa 10 Jam Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu SYL Maret 2022

Video | Rabu, 25 Oktober 2023 | 05:30 WIB

Keluarga SYL Sayangkan KPK Sita Barang Tak Terkait Korupsi di Kementan saat Penggeledahan

Keluarga SYL Sayangkan KPK Sita Barang Tak Terkait Korupsi di Kementan saat Penggeledahan

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 04:05 WIB

Diperiksa Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu Eks Mentan SYL Maret 2022

Diperiksa Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu Eks Mentan SYL Maret 2022

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 01:25 WIB

Firli Bahuri Masih Berstatus Saksi, Polri Klaim Lagi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Masih Berstatus Saksi, Polri Klaim Lagi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 22:38 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB