Apa itu Majelis Kehormatan MK? Ini Tugas, Tujuan dan Wewenang Unsur Baru Mahkamah Konstitusi

Rifan Aditya

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:57 WIB
Apa itu Majelis Kehormatan MK? Ini Tugas, Tujuan dan Wewenang Unsur Baru Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Apa itu Majelis Kehormatan MK? Ini Tugas, Tujuang dan Wewenang Unsur Baru Mahkamah Konstitusi

Suara.com - Selasa (24/10/23) secara resmi, Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK). Selain mendapat dukungan, cukup banyak juga yang mempertanyakan apa fungsi dari majelis kehormatan MK.

Pada pelantikan di Aula Gedung II MK, Anwar Usman melantik tiga orang anggota MKMK yaitu Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddique, dan Bintan R. Saragih.

Apa itu Majelis Kehormatan MK?

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah unsur baru yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tujuan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Tujuan pembuatan MKMK ini telah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023¹.

Tugas dan wewenang Majelis Kehormatan MK

Sejauh ini,tTugas utama MKMK adalah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta Kode Etik serta Perilaku Hakim Konstitusi.

Pembentukan MKMK ini berkaitan dengan laporan mengenai dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi. 

Dalam menjalankan tugasnya, MKMK memiliki beberapa wewenang. Pertama, MKMK berwenang menjaga keluhuran martabat dan kehormatan Mahkamah. Kedua, MKMK juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

baca juga

Proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan atas dugaan pelanggaran ini dapat dilakukan paling lama 30 hari kerja sejak laporan dicatat.

Pelantikan Majelis Kehormatan MK

Pelantikan anggota MKMK dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Sejauh ini, Anggota MKMK berjumlah tiga orang yang terdiri atas satu orang Hakim Konstitusi, satu orang tokoh masyarakat, dan satu orang akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum.

Keanggotaan Majelis Kehormatan bersifat ini, berlaku tetap untuk masa jabatan 3 tahun atau bersifat ad hoc yang ditentukan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Pada tanggal 24 Oktober 2023, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman telah melantik tiga anggota MKMK yaitu Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams sebagai unsur Hakim Konstitusi, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie sebagai unsur Tokoh Masyarakat, dan eks Anggota Dewan Etik MK Bintan R. Saragih sebagai unsur akademis berlatar hukum.

Demikian informasi mengenai pelantikan, tugas, dan wewenang dari Majelis Kehormatan MK. Semoga perangkat baru ini dapat mengemban tugas sebagaimana mestinya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Jadi Mahkamah Keluarga, Begini Cara Ganti Nama Tempat di Google Maps

MK Jadi Mahkamah Keluarga, Begini Cara Ganti Nama Tempat di Google Maps

Tekno | Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:45 WIB

Profil dan Biodata Bintan Saragih, Diangkat Jadi Anggota MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Profil dan Biodata Bintan Saragih, Diangkat Jadi Anggota MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Lifestyle | Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:45 WIB

Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies

Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB