Hunian Layak Disabilitas Pemprov DKI, Pengamat: Jakarta Jadi Contoh Kota Lain

Fabiola Febrinastri

Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:21 WIB
Hunian Layak Disabilitas Pemprov DKI, Pengamat: Jakarta Jadi Contoh Kota Lain
Rusun Marunda, di Jakarta Utara, menjadi salah satu rusun yang ramah bagi penyandang disabilitas. (Dok: Pemrprov DKI)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warganya. Semua penduduk ibu kota memiliki hak untuk mendapatkan hunian yang layak, termasuk penyandang disabilitas.

Untuk merealisasikan hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah menghadirkan 27 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini tersebar di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.

Upaya penyediaan fasilitas khusus ini mendapat apresiasi dari Prof. Ir. Antony Sihombing, M.Pd., Ph.D., pengajar senior Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang ahli dalam bidang Arsitektur, Perancangan Kota, serta Perencanaan Kota dan Wilayah. Ia menyatakan, Jakarta telah menjadi contoh terbaik dalam penerapan aturan perencanaan, perancangan, serta pembangunan.

“Jakarta sebagai kota metropolitan dan kota paling baik dalam penerapan aturan perencanaan, perancangan, serta pembangunannya, maka sudah sepatutnya menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia, dalam hal penerapan aturan perencanaan dan perancangan bangunan gedung,” ujarnya kepada Suara.com, Selasa (24/10/2023).

Menyinggung tentang rusunawa, Antony mengatakan bahwa fasilitas ini memang harus memenuhi standar inklusivitas bagi penyandang disabilitas.

“Namun saya kurang setuju rusunawa khusus bagi disabilitas (eksklusif disabilitas), karena seharusnya semua rusunawa menerapkan aturan untuk penghuni yang layak bagi disabilitas,” tambahnya.

Antony menekankan bahwa fasilitas rusunawa yang ramah bagi penyandang disabilitas memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Hal-hal yang diatur dalam payung hukum ini, antara lain aksesibilitas, sehingga rusunawa harus mudah dicapai atau dijangkau penyandang disabilitas. Selain itu, rusunawa mesti memiliki fasilitas sirkulasi horizontal (ramp) dan vertikal (lift) yang mudah diakses penyandang disabilitas, termasuk fasilitas parkir khusus dan toilet khusus.

Pemprov DKI menyediakan 27 rusunawa yang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan sarana yang menunjang kebutuhan mobilisasi penyandang disabilitas. Berbagai fasilitas pendukung itu dari huruf Braille di tombol elevator, kursi roda, ramp, toilet ramah disabilitas, lokasi parkir khusus, hingga jalur pemandu di pedestrian.

baca juga

Berikut ke-27 rusunawa yang telah dilengkapi dengan fasilitas ramah penyandang disabilitas:

1.   Rusunawa Tambora (tower) Fasilitas, tersedia huruf Braille di tombol elevator dan railing di elevator;

2.   Rusunawa Karang Anyar (tower) tersedia ramp, guiding block, toilet umum khusus disabilitas, huruf Braille di tombol elevator, dan tombol elevator untuk pengguna kursi roda;

3.   Rusunawa K. S. Tubun (tower) tersedia ramp, huruf Braille di tombol elevator, dan railing dalam lift;

4.   Rusunawa Pengadegan (tower) tersedia ramp, guiding block, toilet umum khusus disabilitas, dan railing di elevator;

5.   Rusunawa Marunda (blok) tersedia ramp;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Kaji Pembatalan Formula E 2024 oleh FIA, Padahal Sudah Bayar Dana Komitmen Rp560 Miliar

Pemprov DKI Kaji Pembatalan Formula E 2024 oleh FIA, Padahal Sudah Bayar Dana Komitmen Rp560 Miliar

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 20:06 WIB

Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Pungut Pajak Ojol dan Online Shop

Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Pungut Pajak Ojol dan Online Shop

Jakarta | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:05 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Berbagai Strategi Penanganan Kemacetan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Berbagai Strategi Penanganan Kemacetan

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 18:35 WIB

Strategi Pj Gubernur Heru Antisipasi Banjir Jakarta

Strategi Pj Gubernur Heru Antisipasi Banjir Jakarta

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Terus Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dalam Mengelola Sampah

Pemprov DKI Terus Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dalam Mengelola Sampah

News | Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:22 WIB

Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs

Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

×