Promosikan Produk Unggulan Daerah, DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:01 WIB
Promosikan Produk Unggulan Daerah, DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Dok: DJKI Kemenkumham)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menutup gelaran Merek Festival 2023 pada Rabu (25/10/2023). Acara yang dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 23 Oktober tersebut berjalan dengan sukses.

“Sudah 18 merek Hak cipta gratis dari kemarin, jadi kita dorong terus, disamping itu umkm juga punya dapat diskon, ada beberapa pemerintah daerah yang mensubsidi pendaftaran, memfasilitasi pendaftaran merek, cipta, di beberapa pemda,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Pada acara penutupan, Yassona juga resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.

“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan” ujar Yasonna.

Ia menuturkan bahwa indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Yasona pun meyakinkan bahwa produk-produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik.

“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik dan kualitas produk di wilayah agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah,” kata Yasonna.

Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace, di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Kedepannya DJKI pun akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis. Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) bisa menikmati fasilitas bantuan seperti teknis permohonan seteleh memetakan potensi indikasi geografis di daerah.

DJKI juga siap membantu dalam penyusunan draft permohonan perlindungan indikasi geografis program Geographical Indication Drafting Camp.

“Masyarakat juga akan mendapatkan pendampingan langsung dalam program Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan,” terang Yasonna.

DJKI juga terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar agas terus terjaga kesesuaian dan konsistensinya antara deskripsi dengan keadaan geografisnya.

Sejauh ini ada 138 produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 WN Pakistan Dideportasi ke Negara Asalnya, Diamankan dari Apartemen di Medan

5 WN Pakistan Dideportasi ke Negara Asalnya, Diamankan dari Apartemen di Medan

Sumut | Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:08 WIB

Rokok Legal, Tapi Peredarannya Pakai Aturan Tak Normal

Rokok Legal, Tapi Peredarannya Pakai Aturan Tak Normal

Bisnis | Rabu, 25 Oktober 2023 | 08:39 WIB

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, DJKI Kemenhukam Hadirkan Merek Festival 2023

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, DJKI Kemenhukam Hadirkan Merek Festival 2023

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 19:07 WIB

Kemenkumham Sumut Sidak Lapas Narkotika Langkat, Ini Sasarannya

Kemenkumham Sumut Sidak Lapas Narkotika Langkat, Ini Sasarannya

Sumut | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:05 WIB

Kemenkumham dan KPU Jamin Hak Narapidana dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Kemenkumham dan KPU Jamin Hak Narapidana dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:38 WIB

Pasca Kaesang Jadi Ketum, KPU Ingatkan PSI Segera Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham

Pasca Kaesang Jadi Ketum, KPU Ingatkan PSI Segera Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 18:02 WIB

Terkini

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB