ICW: Anwar Usman Tidak Layak Lagi Menjadi Hakim Konstitusi

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 10:12 WIB
ICW: Anwar Usman Tidak Layak Lagi Menjadi Hakim Konstitusi
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak lagi layak untuk menjadi hakim konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Kurnia menanggapi putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memberi hak istimewa kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Kurnia menilai argumentasi Anwar yang menyebut bahwa putusan tersebut tidak terkait dengan individu tertentu sebagai pernyataan yang konyol.

"Kalau dibaca jelas permohonan tersebut, secara spesifik menyebutkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mana itu merupakan keponakan dari Anwar Usman," kata Kurnia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

Untuk itu, Anwar diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Bahkan, Kurnia menilai Anwaf tidak lagi relevan menjadi hakim konstitusi.

"Bagi kami, sosok seperti Anwar Usman itu tidak lagi layak menjadi hakim konstitusi, apalagi ketua MK," tegas Kurnia.

"Salah satu syarat menjadi hakim konstitusi adalah negarawan yang mana ia harus memahami seluruh peraturan dan juga nilai etik," tambah dia.

Sebelumnya, 16 guru besar hukum tata negara dan hukum administrasi negara dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Constitutional dan Administrative Law Society (CALS) melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Para pelapor diwakili oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan IM57.

baca juga

Adapun deretan guru besar yang melaporkan Anwar Usman ke MKMK ialah Denny Indrayana, Hesti Armiwulan, Muchamad Ali Safaat, Susi Dwi Harijanti, Aan Eko Widiarto, Auliya Khasanofa, Dhia Al Uyun, dan Herdiansyah Hamzah.

Nama-nama pelapor lainnya ialah Herlambang P Wiratraman, Iwan Satriawan, Richo Andi Wibowo, Yance Arizona, Beni Kurnia Illahi, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Warkhatun Najidah.

Dalam petitum permohonan mereka kepada MKMK, 16 guru besar tersebut meminta agar Anwar Usman diberhentikan jika terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Memeriksa Hakim Terlapor atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi," demikian dikutip dari petitum permohonan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hakim Terlapor Prof Dr H Anwar Usman, SH, MH dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan hakim konstitusi apabila Hakim Terlapor terbukti melakukan Pelanggaran Berat," bunyi poin berikutnya dalam petitum tersebut.

Perlu diketahui, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakam Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Sekadar informasi, mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Guru Besar Desak Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK, Buntut Putusan 'Karpet Merah' untuk Gibran Maju Cawapres

Belasan Guru Besar Desak Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK, Buntut Putusan 'Karpet Merah' untuk Gibran Maju Cawapres

News | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 10:06 WIB

Anwar Usman Tunjuk Jimly, Bintan dan Wahiduddin jadi Anggota MKMK, Mahfud Awalnya Ngaku Pesimistis, Tapi...

Anwar Usman Tunjuk Jimly, Bintan dan Wahiduddin jadi Anggota MKMK, Mahfud Awalnya Ngaku Pesimistis, Tapi...

Kotak Suara | Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:46 WIB

Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies

Klaim Bakal Independen, Jimly Asshiddiqie Sebut MKMK Ada dari Kubu Prabowo, Ganjar dan Anies

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Terkini

MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai

MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:44 WIB

Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja

Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:41 WIB

Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026

Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:40 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR

Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:33 WIB

Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar

Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:32 WIB

Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari

Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:31 WIB

No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!

No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:25 WIB

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:22 WIB

Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026

Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:17 WIB

Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo

Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:16 WIB

×