Anwar Usman Tunjuk Jimly, Bintan dan Wahiduddin jadi Anggota MKMK, Mahfud Awalnya Ngaku Pesimistis, Tapi...

Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:46 WIB
Anwar Usman Tunjuk Jimly, Bintan dan Wahiduddin jadi Anggota MKMK, Mahfud Awalnya Ngaku Pesimistis, Tapi...
Ilustrasi Cawapres Mahfud MD. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dilantiknya tiga tokoh sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ketiga tokoh yang dilantik Ketua MK Anwar Usman sebagai anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih. Menanggapi itu, Mahfud MD menganggap jika ketiga tokoh dianggap cukup kredibel sebagai anggota MKMK. 

Namun, sebelum dilantik, mantan Ketua MK itu juga sempat merasa pesimistis terkait sebelum dibentuknya  tiga anggota Majelis Kehormatan di MK itu. 

"Sebelum MKMK itu dibentuk, saya pesimis ya, sebelum disebut namanya, tapi sesudah namanya disebut ada Jimly, ada Bintan, ada Wahiduddin, menurut saya itu cukup kredibel," kata Mahfud dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Mahfud yang juga merupakan  menyampaikan hal tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, usai menghadiri pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Menteri Pertanian dan pengangkatan Dubes LBBP.

Mahkamah Konstitusi (Indonesia.go.id)
Mahkamah Konstitusi (Indonesia.go.id)

Sebagaimana diketahui pembentukan MKMK untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Mahfud, dengan ditunjuknya ketiga nama anggota MKMK yakni Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih maka MKMK tidak perlu lagi dikaitkan dengan persoalan lain.

Dia mengakui sempat memiliki kekhawatiran bahwa keputusan MKMK bisa diatur, sebelum tiga nama anggota MKMK ditunjuk.

"Ketika MK mengumumkan MKMK itu kan sebelum disebut namanya, saya 'waduh ini susah kan sekarang apa-apa bisa diatur'. Tapi sesudah (diumumkan) bahwa yang muncul teman-teman saya lama semua, yang saya tahu di dunia perjuangan demokrasi dan hukum, ada Pak Jimly, Pak Bintan kemudian ada Wahiduddin Adams, kita harus percaya," kata dia.

Baca Juga: Apa itu Majelis Kehormatan MK? Ini Tugas, Tujuan dan Wewenang Unsur Baru Mahkamah Konstitusi

Dia berharap tiga anggota MKMK tersebut bisa menempatkan masalah pada proporsi yang tepat.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketiga anggota MKMK itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023. Ketiganya akan bekerja selama satu bulan, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2023. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI