Anwar Usman Tunjuk Jimly, Bintan dan Wahiduddin jadi Anggota MKMK, Mahfud Awalnya Ngaku Pesimistis, Tapi...

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:46 WIB
Anwar Usman Tunjuk Jimly, Bintan dan Wahiduddin jadi Anggota MKMK, Mahfud Awalnya Ngaku Pesimistis, Tapi...
Ilustrasi Cawapres Mahfud MD. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dilantiknya tiga tokoh sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ketiga tokoh yang dilantik Ketua MK Anwar Usman sebagai anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih. Menanggapi itu, Mahfud MD menganggap jika ketiga tokoh dianggap cukup kredibel sebagai anggota MKMK. 

Namun, sebelum dilantik, mantan Ketua MK itu juga sempat merasa pesimistis terkait sebelum dibentuknya  tiga anggota Majelis Kehormatan di MK itu. 

"Sebelum MKMK itu dibentuk, saya pesimis ya, sebelum disebut namanya, tapi sesudah namanya disebut ada Jimly, ada Bintan, ada Wahiduddin, menurut saya itu cukup kredibel," kata Mahfud dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Mahfud yang juga merupakan  menyampaikan hal tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, usai menghadiri pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Menteri Pertanian dan pengangkatan Dubes LBBP.

Mahkamah Konstitusi (Indonesia.go.id)
Mahkamah Konstitusi (Indonesia.go.id)

Sebagaimana diketahui pembentukan MKMK untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Mahfud, dengan ditunjuknya ketiga nama anggota MKMK yakni Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih maka MKMK tidak perlu lagi dikaitkan dengan persoalan lain.

Dia mengakui sempat memiliki kekhawatiran bahwa keputusan MKMK bisa diatur, sebelum tiga nama anggota MKMK ditunjuk.

"Ketika MK mengumumkan MKMK itu kan sebelum disebut namanya, saya 'waduh ini susah kan sekarang apa-apa bisa diatur'. Tapi sesudah (diumumkan) bahwa yang muncul teman-teman saya lama semua, yang saya tahu di dunia perjuangan demokrasi dan hukum, ada Pak Jimly, Pak Bintan kemudian ada Wahiduddin Adams, kita harus percaya," kata dia.

Dia berharap tiga anggota MKMK tersebut bisa menempatkan masalah pada proporsi yang tepat.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketiga anggota MKMK itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023. Ketiganya akan bekerja selama satu bulan, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2023. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Majelis Kehormatan MK? Ini Tugas, Tujuan dan Wewenang Unsur Baru Mahkamah Konstitusi

Apa itu Majelis Kehormatan MK? Ini Tugas, Tujuan dan Wewenang Unsur Baru Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:57 WIB

Mahfud MD Akhirnya Ketemu Jokowi, Minta Restu dan Izin Cuti

Mahfud MD Akhirnya Ketemu Jokowi, Minta Restu dan Izin Cuti

Kotak Suara | Rabu, 25 Oktober 2023 | 09:51 WIB

Ganjar Sudah Tebar Janji Bakal 'Tancap Gas' jika Jadi Presiden, Yakni Menang Lawan Prabowo dan Anies?

Ganjar Sudah Tebar Janji Bakal 'Tancap Gas' jika Jadi Presiden, Yakni Menang Lawan Prabowo dan Anies?

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 21:16 WIB

Tak Ada Yang Spesial Dari Jokowi ke Mahfud Ketika ke Istana: Cuma Ucapan Begini...

Tak Ada Yang Spesial Dari Jokowi ke Mahfud Ketika ke Istana: Cuma Ucapan Begini...

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 21:02 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB