Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:38 WIB
Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya!
Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berkelakar menanggapi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Aex yang ditemui wartawan usai diperiksa Dewan Pengawas KPK megaku tidak tidak terganggu dengan perkara tersebut.

Menurutnya, jika ada pimpinan yang mbalelo tidak akan kan berpengaruh, karena pimpinan KPK berjumlah lima orang.

"Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo (pemberontak), yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu. Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu," kata Alex di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Alex pun berkelakar, jika ingin menyuap pimpinan tidak bisa hanya satu orang

"Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat. Atau paling enggak tiga lah, menang kan," ujarnya.

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas KPK menangani dua dugaan pelanggaran etik, pertama pertemuan Firli dengan SYL. Kedua, pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke SYL.

Dalam dua perkara itu Dewas KPK memanggil sejumlah pihak, termasuk pimpinan KPK, di antaranya Alex, dan Nurul Ghufron yang diperiksa pada Jumat 27 Oktober. Selain itu, SYL juga sudah diperiksa.

Dewas juga membuka peluang bakal memanggil ajudan SYL dan Firli.

Firli sendiri sudah pernah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat 27 Oktober, namun meminta untuk ditunda menjadi sebelum 8 November 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara 46

Blak-blakan! SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara 46

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 15:29 WIB

Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020

Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 14:56 WIB

Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK

Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 11:02 WIB

12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar, Polri: Beberapa Merupakan Hibah

12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar, Polri: Beberapa Merupakan Hibah

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB