Suara.com - Pembunuhan kejam terjadi di Pasuruan Jawa Timur, tepatnya di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Seorang mertua bunuh menantu sendiri yang tengah hamil 7 bulan.
Bagaimana kronologi mertua bunuh menantu di Pasuruan ini bisa terjadi?
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 31 Oktober 2023 di rumah korban. Pelaku (bapak mertua) bernama Khoiri berusia 52 tahun. Sementara korban berinisial F (23 tahun).
Mertua membunuh menantunya sendiri ketika korban berada di dalam kamar. Khoiri menggorok leher menantunya dengan pisau dapur. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto menjelaskan saat kejadian F berada di dalam kamar suaminya. Dengan membawa pisau dapur, Khoiri kemudian memasuki kamar tersebut dan melakukan pembunuhan.
Jasad Ditemukan Suami Korban
Pembunuhan F diketahui setelah suaminya pulang ke rumah setelah bekerja. Suami korban (inisial S) sudah curiga karena pintu rumah tidak dikunci.
S sempat mengintip di jendela dan melihat bapaknya sedang duduk di dalam rumah. Begitu masuk ke rumah dan melihat ke kamar, suami korban berteriak histeris.
Ia menemukan istrinya yang tengah hamil 7 bulan sudah bersimbah darah. Mendengar teriakan ini, Khoiri (pelaku) kabur dan bersembunyi di rumah tetangga.
Baca Juga: Fakta Bapak Bunuh Menantu di Pasuruan, Pelaku Sempat Mengunci Diri di Kamar Tetangga
Teriakan S juga membuat warga berdatangan dan mengetahui peristiwa keji ini.