Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Blak-blakan Akan Ubah Doktrin di Angkatan Darat

Rabu, 01 November 2023 | 15:51 WIB
Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Blak-blakan Akan Ubah Doktrin di Angkatan Darat
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto bakal menjadi panglima TNI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan persiapannya menjalani fit and proper test di DPR untuk menjadi calon Panglima TNI periode selanjutnya.

Salah satu hal yang dipersiapkan oleh Agus adalah merevisi doktrin di Angkatan Darat.

"Ya sebenernya kalau kita Angkatan Darat, kalau TNI itu kan pembinaan, pembinaannya ada pembinaan materil, pembinaan doktrin, pembinaan pangkalan, pembinaan personel," ungkap Agus kepada wartawan di Bekasi, Rabu (1/11/2023).

Menurut Agus, doktrin perkembangan lingkungan strategis atau Banglistra di Angkatan Darat harus direvisi. Ia berencana mengubah doktrin di Angkatan Darat supaya lebih relevan.

"Kalau di Angkatan Darat sendiri saya akan merevisi doktrin lah ya. Karena doktrin yang kami gunakan ini masih doktrin yang lama, sedangkan sekarang jadi Bangli kita, doktrin kita harus mengikuti Banglistra yang ada," ujar Agus.

"Mungkin dulu mungkin beda , kalau sekarang rekan-rekan lihat sudah ada peperangan, itu jadi referensi kita untuk mengubah doktrin," imbuhnya.

Calon Tunggal Panglima TNI

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR sudah menerima surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Puan mengatakan calon penggantinya adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Agus menjadi satu-satunya nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi calon Panglima TNI.

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Pesan dari Jokowi

"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Puan mengatakan sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.

"Karenanya, kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR?" kata Puan.

DPR RI sudah menerima Surat Presiden atau Supres ke DPR RI terkait dengan nama calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan segera pensiun pada akhir November 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI