"Karenanya, kami sudah menerima Surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR?" kata Puan.
DPR RI sudah menerima Surat Presiden atau Surpres ke DPR RI terkait dengan nama calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan segera pensiun pada akhir November 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.