Panji Gumilang Kembali Ditetapkan Menjadi Tersangka dalam Kasus TPPU, Transaksi Rekening Tembus Rp 1 Triliun Lebih

Chandra Iswinarno

Jum'at, 03 November 2023 | 02:00 WIB
Panji Gumilang Kembali Ditetapkan Menjadi Tersangka dalam Kasus TPPU, Transaksi Rekening Tembus Rp 1 Triliun Lebih
Tersangka penistaan agama Panji Gumilang menandatangani sejumlah berkas saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]

Suara.com - Bareskrim Polri tengah mendalami kasus baru terkait pemalsuan identitas yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Sebab tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU tersebut diduga memiliki lima identitas untuk menutupi kejahatannya.

Penetapan Panji Gumilang dalam kasus TPPU menjadi fokus pemberitaan Suara.com, Rabu (2/11/2023). Berikut perkembangan terbaru dari kasus yang membelit pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

1. Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen

Pengasuh Ponpes AL Zaytun Panji Gumilang. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]
Pengasuh Ponpes AL Zaytun Panji Gumilang. [Foto Dok. Kejaksaan Negeri Indramayu]

Bareskrim Polri tengah mendalami kasus baru terkait pemalsuan identitas yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Sebab tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU tersebut diduga memiliki lima identitas untuk menutupi kejahatannya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Panji memiliki lima KTP atas nama Abdussalam Panji Gumilang, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma'arik, dan Samsul Alam.

Baca selengkapnya

2. Transaksi di Rekening Tembus Rp1,1 Triliun, Bareskrim Usut Total Pencucian Uang Panji Gumilang

Transaksi di Rekening Tembus Rp1,1 Triliun, Bareskrim Usut Total Pencucian Uang Panji Gumilang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Transaksi di Rekening Tembus Rp1,1 Triliun, Bareskrim Usut Total Pencucian Uang Panji Gumilang. [Suara.com/Alfian Winanto]

Bareskrim Polri masih mendalami nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Namun berdasar laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) total aliran uang yang masuk dan keluar dari 154 rekening Panji mencapai Rp1,1 triliun. 

baca juga

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidik masih harus mendalami secara pasti total nilai TPPU tersebut. 

Baca selengkapnya

3. Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penggelapan dan TPPU Terkait Dana Yayasan Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Panji dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik hari ini.

Baca selengkapnya

4. Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU Sebesar Rp73 M

Penampkan Panji Gumilang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. (Suara.com/M Yasir)
Penampkan Panji Gumilang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. (Suara.com/M Yasir)

 Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Panji dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik hari ini.

Baca selengkapnya

5. Bareskrim Ekspose Kasus TPPU Sore Ini, Panji Gumilang Bakal jadi Tersangka Lagi?

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah melaksanakan gelar perkara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang pada Kamis (2/11/2023) hari ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen

Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen

News | Kamis, 02 November 2023 | 21:04 WIB

Transaksi di Rekening Tembus Rp1,1 Triliun, Bareskrim Usut Total Pencucian Uang Panji Gumilang

Transaksi di Rekening Tembus Rp1,1 Triliun, Bareskrim Usut Total Pencucian Uang Panji Gumilang

News | Kamis, 02 November 2023 | 19:14 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penggelapan dan TPPU Terkait Dana Yayasan Rp73 Miliar

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penggelapan dan TPPU Terkait Dana Yayasan Rp73 Miliar

News | Kamis, 02 November 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×