Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Anggota DPD RI Yang Lengserkan Anwar Usman Dari Ketua MK

Bangun Santoso

Rabu, 08 November 2023 | 07:59 WIB
Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Anggota DPD RI Yang Lengserkan Anwar Usman Dari Ketua MK
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) menyapa para pelapor usai sidang putusan etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok Jimly Asshiddiqie tengah jadi sorotan setelah ia dipilih sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hingga memutuskan hakim konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat serta memutuskan mencopotnya dari jabatan Ketua MK.

Keputusan itu diambil setelah MKMK membacakan putusan dugaan pelanggaran oleh hakim konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres pada Selasa (7/11/2023).

Profil Jimly Asshiddiqie

Sosok Jimly Asshiddiqie sudah malang melintang di dunia hukum Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai legislator DPD RI.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, pria kelahiran Palembang, 17 April 1956 itu pernah duduk di kursi Ketua MK, yaitu sejak 2003 hingga 2008.

Jimly adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Setelah menyelesaikan pendidikan S-1, dia melanjutkan pendidikan S-2 di UI dan mendapatkan gelar M.H. pada 1986.

Tahun 1990, Jimly mendapatkan gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). Dia juga mengikuti program doctor by research dalam ilmu hukum di Van Vollenhoven Institute dan Rechts-faculteit, Universiteit Leiden. Setelah itu, tahun 1998, dia dianugerahi gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara oleh Fakultas Hukum UI.

Saat ini Jimly menjadi Ketua MKMK, tapi ini bukanlah jabatan negara. Masa jabatan ini hanya berlaku selama satu bulan. Jabatan negara yang dia emban saat ini adalah anggota (Dewan Perwakilan Daerah) DPD dari Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum ditunjuk sebagai Ketua MKMK, berbagai jabatan pernah dia duduki. Pada 1993—1998 Jimly Asshidiqie menjadi Staf Ahli Menteri Pendidikan. Dia dipercaya menjadi anggota Tim Pengkajian Reformasi Kebijakan Pendidikan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1994—1997.

baca juga

Masuk era reformasi, Jimly menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan, yaitu sejak tahun 2001 hingga 2003.

Lalu pada 15 Agustus 2003, Jimly dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai salah satu hakim konstitusi. Tak lama kemudian, pada 19 Agustus 2003 dia menjabat sebagai Ketua MK.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang putusan etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang putusan etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada tahun 2008, Jimly melepaskan jabatan Ketua MK. Ketika itu, posisinya digantikan oleh oleh Mahfud MD.

Hingga kemudian, Jimly 'alih profesi' dengan masuk ke bidang legislatif. Dia terjun ke dunia politik dan masuk bursa pemilihan umum. Jimly berhasil terpilih menjadi anggota DPD DKI Jakarta periode 2019—2024.

Jejak Pendidikan Jimly Asshiddiqie

  1. Jimli menamatkan pendidikan dasar dan menengah di Palembang dan lulus 1973.
  2. Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1977-1982 (Sarjana Hukum).
  3. Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1984-1986 (Magister Hukum)
  4. Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit, Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1988-1990)
  5. Legal Research di Law School of the University of Washington, Seattle, USA, 1989
  6. Post-Graduate Summer Course on Legal Theories, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994.

Pengabdian Jimly Asshiddiqie

  1. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981
  2. Sejak tahun 1998 diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, dan sejak 16 Agustus 2003 berhenti sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama menduduki jabatan Hakim Konstitusi, sehingga berubah status menjadi Guru Besar Luar Biasa
  3. Guru Besar Luar Biasa Hukum Tata Negara pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sejak 2002
  4. Anggota Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 1988-1993
  5. Anggota Kelompok Kerja Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (Wanhankamnas), 1985-1995
  6. Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH), 1999
  7. Ketua Bidang Hukum Tim Nasional Reformasi Nasional Menuju Masyarakat Madani, 1998-1999, dan Penanggungjawab Panel Ahli Reformasi Konstitusi (bersama Prof. Dr. Bagir Manan, SH)
  8. Sekretariat Negara RI, Jakarta, 1998-1999
  9. Anggota Tim Nasional Indonesia Menghadapi Tantangan Globalisasi, 1996-1998
  10. Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc I (PAH I), Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (BP-MPRRI) dalam rangka Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (2001-2002)
  11. Senior Scientist bidang Hukum BPP Teknologi, Jakarta, 1990-1997
  12. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, 1993-1998
  13. Anggota Tim Pengkajian Reformasi Kebijakan Pendidikan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1994-1997
  14. Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, 1998-1999 (Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie yang kemudian menjadi Presiden RI sejak Presiden Soeharto mengundurkan diri pada bulan Mei 1998)
  15. Ketua Tim Pengkajian Kebijakan Perbukuan Nasional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1995-1997
  16. Diangkat dalam jabatan akademis Guru Besar dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1998
  17. Koordinator dan Penanggungjawab Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum dan Masalah Kenegaraan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2000-2005; Anggota Senat Akademik Universitas Indonesia, 2001-2003
  18. Penasehat Ahli Sekretariat Jenderal MPR-RI, 2002-2003. Penasehat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, 2002-2003
  19. Anggota tim ahli berbagai rancangan undang-undang bidang hukum dan politik, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sejak 1997-2003
  20. Pengajar pada berbagai Diklatpim Tingkat I dan Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) sejak tahun 1997
  21. Pengajar pada kursus KSA dan KRA Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional (LEMHANNAS) sejak tahun 2002

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anwar Usman Terbukti Langgar Etik, PBHI: Keputusan MKMK Buktikan Pencalonan Gibran Cacat Hukum Dan Etika

Anwar Usman Terbukti Langgar Etik, PBHI: Keputusan MKMK Buktikan Pencalonan Gibran Cacat Hukum Dan Etika

News | Rabu, 08 November 2023 | 07:32 WIB

Lika-liku Karier Anwar Usman: Jadi Guru Honor, Main Film Sampai Jadi Ketua MK

Lika-liku Karier Anwar Usman: Jadi Guru Honor, Main Film Sampai Jadi Ketua MK

News | Rabu, 08 November 2023 | 06:50 WIB

Pokok-pokok Kesimpulan Putusan MKMK Terkait Pencopotan Anwar Usman Dari Ketua MK

Pokok-pokok Kesimpulan Putusan MKMK Terkait Pencopotan Anwar Usman Dari Ketua MK

News | Rabu, 08 November 2023 | 06:10 WIB

TKN Prabowo-Gibran Minta Mabes Polri Usut Kebocoran Informasi Rahasia RPH MK

TKN Prabowo-Gibran Minta Mabes Polri Usut Kebocoran Informasi Rahasia RPH MK

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 04:55 WIB

Kecewa Hanya Dijatuhi Sanksi Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur

Kecewa Hanya Dijatuhi Sanksi Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur

Kotak Suara | Rabu, 08 November 2023 | 05:50 WIB

TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MK

TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Hakim MK

News | Selasa, 07 November 2023 | 22:39 WIB

Demi Independensi, Ketua MKMK Jimly Imbau Hakim Konstitusi Tak Bergaul dengan Pengusaha dan Politisi

Demi Independensi, Ketua MKMK Jimly Imbau Hakim Konstitusi Tak Bergaul dengan Pengusaha dan Politisi

News | Selasa, 07 November 2023 | 22:28 WIB

TKN Koalisi Indonesia Maju Sujud Syukur, Putusan MKMK Tak Berikan Dampak Jegal Prabowo-Gibran

TKN Koalisi Indonesia Maju Sujud Syukur, Putusan MKMK Tak Berikan Dampak Jegal Prabowo-Gibran

News | Selasa, 07 November 2023 | 21:54 WIB

Terkini

Doraemon: New Nobita and the Castle of the Undersea Devil, Remake Cerdas!

Doraemon: New Nobita and the Castle of the Undersea Devil, Remake Cerdas!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:40 WIB

Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar

Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar

Sulsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:32 WIB

Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak

Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:30 WIB

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:29 WIB

Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:28 WIB

Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51

Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:27 WIB

Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?

Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:26 WIB

5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:25 WIB

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:21 WIB

×