Uang Korupsi BTS untuk Bantuan Sosial Jadi Hal Meringankan Vonis Johnny G Plate

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 November 2023 | 17:03 WIB
Uang Korupsi BTS untuk Bantuan Sosial Jadi Hal Meringankan Vonis Johnny G Plate
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, telah divonis 15 tahun penjara dalam perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam vonisnya, ada hal yang meringankan Plate, yakni menyalurkan bantuan sosial dari uang proyek BTS 4G yang diterimanya.

"Terdakwa sopan dalam persidangan. Terdakwa sebagai kepala rumah tangga. Uang yang diterima sebagaimana pengakuan untuk bantuan sosial," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (8/11/2023).

Sementara hal yang memberatkan Plate adalah tidak mengakui kesalahannya, tidak berasa bersalah, serta terbukti menerima aliran uang dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Berdasarjan surat dakwaan Jaksan, aliran uang yang diterima Plate dari Anang di antaranya sebesar Rp 500 juta setiap bulan, dengan total seluruhnya mencapai Rp 10 miliar.

Kemudian dia juga disebut meminta Anang mengirimkan uang yang belakangan diketahui digunakan Plate sebesar Rp 200 juta untuk bantuan sosial kepada korban banjir di Flores Timur.

Kemudian sumbangan ke gereja di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 250 juta, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Rp500 juta, serta Keuskupan Dioses Kupang Rp1 miliar. Sehingga total uang diterima Plate mencapai Rp Rp 17,8 miliar.

Diketahui, Plate lewat kuasa hukumnya mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurunngan dan uang penganti sebesar Rp 15,15 miliar subsider dua tahun penjara.

"Banding yang mulia, hari ini juga," kata kuasa hukumnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

Terbukti Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

News | Rabu, 08 November 2023 | 16:46 WIB

Terbukti Bersalah di Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara!

Terbukti Bersalah di Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara!

News | Rabu, 08 November 2023 | 16:18 WIB

Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G

Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G

News | Senin, 06 November 2023 | 18:49 WIB

Saat Bos Madura United Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Saat Bos Madura United Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Lifestyle | Sabtu, 04 November 2023 | 06:50 WIB

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Foto | Jum'at, 03 November 2023 | 22:59 WIB

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Harta Achsanul Qosasi Capai Rp 24,8 Miliar

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Harta Achsanul Qosasi Capai Rp 24,8 Miliar

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan

Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah

Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:32 WIB

Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan

Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:32 WIB

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

×