Uang Korupsi BTS untuk Bantuan Sosial Jadi Hal Meringankan Vonis Johnny G Plate

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 November 2023 | 17:03 WIB
Uang Korupsi BTS untuk Bantuan Sosial Jadi Hal Meringankan Vonis Johnny G Plate
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, telah divonis 15 tahun penjara dalam perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dalam vonisnya, ada hal yang meringankan Plate, yakni menyalurkan bantuan sosial dari uang proyek BTS 4G yang diterimanya.

"Terdakwa sopan dalam persidangan. Terdakwa sebagai kepala rumah tangga. Uang yang diterima sebagaimana pengakuan untuk bantuan sosial," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (8/11/2023).

Sementara hal yang memberatkan Plate adalah tidak mengakui kesalahannya, tidak berasa bersalah, serta terbukti menerima aliran uang dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Berdasarjan surat dakwaan Jaksan, aliran uang yang diterima Plate dari Anang di antaranya sebesar Rp 500 juta setiap bulan, dengan total seluruhnya mencapai Rp 10 miliar.

Kemudian dia juga disebut meminta Anang mengirimkan uang yang belakangan diketahui digunakan Plate sebesar Rp 200 juta untuk bantuan sosial kepada korban banjir di Flores Timur.

Kemudian sumbangan ke gereja di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 250 juta, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Rp500 juta, serta Keuskupan Dioses Kupang Rp1 miliar. Sehingga total uang diterima Plate mencapai Rp Rp 17,8 miliar.

Diketahui, Plate lewat kuasa hukumnya mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurunngan dan uang penganti sebesar Rp 15,15 miliar subsider dua tahun penjara.

"Banding yang mulia, hari ini juga," kata kuasa hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

Terbukti Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

News | Rabu, 08 November 2023 | 16:46 WIB

Terbukti Bersalah di Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara!

Terbukti Bersalah di Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara!

News | Rabu, 08 November 2023 | 16:18 WIB

Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G

Kejagung Periksa Sopir hingga Sekretaris Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G

News | Senin, 06 November 2023 | 18:49 WIB

Saat Bos Madura United Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Saat Bos Madura United Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Lifestyle | Sabtu, 04 November 2023 | 06:50 WIB

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Foto | Jum'at, 03 November 2023 | 22:59 WIB

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Harta Achsanul Qosasi Capai Rp 24,8 Miliar

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Harta Achsanul Qosasi Capai Rp 24,8 Miliar

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB