Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 08 November 2023 | 17:35 WIB
Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
Polisi menangkap tiga pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto, di Kota Tangerang, Banten. (ist/ dok. polisi)

Suara.com - Polisi menangkap tiga pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto, di Kota Tangerang, Banten. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AI, N alias A, dan S alias D.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menyebut ketiga tersangka ditangkap tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari Bripka Taufan pada Kamis (18/10/2023) sekitar pukul 04.18 WIB pagi.

"Saudara Taufan Febrianto yang menerangkan kalau dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Ditpamovit Polda Metro Jaya, bahwa dirinya telah mengalami peristiwa percobaan pembunuhan berencana dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang direncanakan," kata Rio kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Bedasar keterangan Bripka Taufan, lanjut Rio, peritiwa percobaan pembunuhan berencana ini terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tengerrsng pada Rabu (17/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Rio mengungkap upaya percobaan pembunuhan tersebut dipicu permasalahan antara tersangka AI dengan istri Bripka Taufan. Tersangka AI tersebut kesal dan sakit hati dengan istri Bripka Taufan karena menyebarkan data pribadinya kepada orang-orang yang mencarinya.

Adapun latar belakang orang-orang tersebut mencari AI diduga karena merasa ditipu. AI diduga melakukan penipuan terkait janji tawaran kerja di Dinas Perhubungan.

"Dirinya (AI) menerima sejumlah uang untuk memasukan orang berkerja di Dinas Perhubungan," ungkap Rio.

Atas dasar rasa sakit hati tersebut, AI dibantu tersangka N dan S kemudian berupaya menjebak Bripka Taufan. Mereka saat itu mengajak Bripka Taufan menggunakan mobil dengan alasan bertemu rekan bisnis.

Saat di dalam mobil, Bripka Taufan yang duduk di samping AI yang berposisi sebagai sopir justru diikat oleh tersangka S dan N.

baca juga

Setelah di dalam mobil, tersangka N alias A dan S alias D duduk dibangku belakang. Sedangkan AI yang menyupir dan korban duduk di bangku depan sebelah kiri.

"Tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atas mobil dua kali. Tersangka S yang memegang dan menarik tangan kedua tangan korban dari arah belakang lalu tersangka N mengikat korban dengan tali tis yang telah dipersiapakan dan menjerat leher dari korban," tutur Rio.

Bripka Taufan sempat melakukan perlawan. Namun tersangka N mengancam dengan sebilah badik.

"Mengacam agar korban diam lalu korban berontak. Sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N mengenai jari korban hingga korban mengeluarkan darah," jelasnya.

Ketika Bripka Taufan sudah dalam posisi terikat, tersangka N lantas meminta uang sebesar Rp500 juta. Bripka Taufan yang dalam posisi tertekan menyanggupinya dan meminta agar dilepaskan terlebih dahulu untuk menjual mobil.

"Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban," ujar Rio.

Setelah itu Bripka Taufan membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Sampai pada akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah beberapa kali berupaya melarikan diri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat 1 Pasal 353 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.

"Ancaman penjara seumur hidup," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

News | Kamis, 02 November 2023 | 13:44 WIB

Ronald Tannur Lebih Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Daripada Penganiayaan, Apa Perbedaannya?

Ronald Tannur Lebih Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Daripada Penganiayaan, Apa Perbedaannya?

Lifestyle | Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:06 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 05:35 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 04:15 WIB

Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter

Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×