Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 08 November 2023 | 17:35 WIB
Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
Polisi menangkap tiga pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto, di Kota Tangerang, Banten. (ist/ dok. polisi)

Suara.com - Polisi menangkap tiga pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto, di Kota Tangerang, Banten. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AI, N alias A, dan S alias D.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menyebut ketiga tersangka ditangkap tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari Bripka Taufan pada Kamis (18/10/2023) sekitar pukul 04.18 WIB pagi.

"Saudara Taufan Febrianto yang menerangkan kalau dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Ditpamovit Polda Metro Jaya, bahwa dirinya telah mengalami peristiwa percobaan pembunuhan berencana dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang direncanakan," kata Rio kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Bedasar keterangan Bripka Taufan, lanjut Rio, peritiwa percobaan pembunuhan berencana ini terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tengerrsng pada Rabu (17/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Rio mengungkap upaya percobaan pembunuhan tersebut dipicu permasalahan antara tersangka AI dengan istri Bripka Taufan. Tersangka AI tersebut kesal dan sakit hati dengan istri Bripka Taufan karena menyebarkan data pribadinya kepada orang-orang yang mencarinya.

Adapun latar belakang orang-orang tersebut mencari AI diduga karena merasa ditipu. AI diduga melakukan penipuan terkait janji tawaran kerja di Dinas Perhubungan.

"Dirinya (AI) menerima sejumlah uang untuk memasukan orang berkerja di Dinas Perhubungan," ungkap Rio.

Atas dasar rasa sakit hati tersebut, AI dibantu tersangka N dan S kemudian berupaya menjebak Bripka Taufan. Mereka saat itu mengajak Bripka Taufan menggunakan mobil dengan alasan bertemu rekan bisnis.

Saat di dalam mobil, Bripka Taufan yang duduk di samping AI yang berposisi sebagai sopir justru diikat oleh tersangka S dan N.

Setelah di dalam mobil, tersangka N alias A dan S alias D duduk dibangku belakang. Sedangkan AI yang menyupir dan korban duduk di bangku depan sebelah kiri.

"Tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atas mobil dua kali. Tersangka S yang memegang dan menarik tangan kedua tangan korban dari arah belakang lalu tersangka N mengikat korban dengan tali tis yang telah dipersiapakan dan menjerat leher dari korban," tutur Rio.

Bripka Taufan sempat melakukan perlawan. Namun tersangka N mengancam dengan sebilah badik.

"Mengacam agar korban diam lalu korban berontak. Sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N mengenai jari korban hingga korban mengeluarkan darah," jelasnya.

Ketika Bripka Taufan sudah dalam posisi terikat, tersangka N lantas meminta uang sebesar Rp500 juta. Bripka Taufan yang dalam posisi tertekan menyanggupinya dan meminta agar dilepaskan terlebih dahulu untuk menjual mobil.

"Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban," ujar Rio.

Setelah itu Bripka Taufan membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Sampai pada akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah beberapa kali berupaya melarikan diri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat 1 Pasal 353 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.

"Ancaman penjara seumur hidup," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

News | Kamis, 02 November 2023 | 13:44 WIB

Ronald Tannur Lebih Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Daripada Penganiayaan, Apa Perbedaannya?

Ronald Tannur Lebih Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Daripada Penganiayaan, Apa Perbedaannya?

Lifestyle | Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:06 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 05:35 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 04:15 WIB

Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter

Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:01 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:53 WIB

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB

Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:41 WIB