JC Ditolak dan Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 09 November 2023 | 15:27 WIB
JC Ditolak dan Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Sidang perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan divonisi 12 tahun penjara dalam perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/11/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Hermawan oleh karena itu selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan," kata Hakim Ketua.

Selain penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta, Irwan juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp1,15 miliar.

Dalam putusannya, Hakim juga menolak justice collaborator yang sebelumnya termuat dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menolak permohonan terdakwa Irwan Hermawan untuk dinyatakan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam perkara ini," ujar Hakim.

Dalam putusannya, Hakim menyebut Irwan terbukti secarah dan meyakikankan terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G. Namun Hakim menyatakan Irwan tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Menyatakan terdakwa Irwan Hermawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pncucian uang. Membebaskan terdakwa Irwan Hermawan dari dakwaan kedua primper dan subsider tersebut," tutur Hakim.

Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepadanya, Irwan menyatakan pikir-pikir.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa sebelumnya. Jaksa meminta agar Irwan divonis 6 tahun penjara, dan harus membayar uang pengganti Rp7 miliar. Kemudian meminta kepada hakim agar Irwan dijadikan saksi pelaku.

Sementara, dalam dakwaan Jaksa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri sebesar Rp119 miliar. Hal itu dilakukan bersama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latifn, dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai BPK Rawan Kena Suap, Kejagung Diminta Dalami TPPU Achsanul Qosasi Terkait Kasus BTS

Pegawai BPK Rawan Kena Suap, Kejagung Diminta Dalami TPPU Achsanul Qosasi Terkait Kasus BTS

News | Kamis, 09 November 2023 | 07:37 WIB

Kepala Auditorat BPK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Kepala Auditorat BPK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

News | Rabu, 08 November 2023 | 21:55 WIB

Tuding Hasil Audit BPKP Soal Nilai Kerugian Korupsi BTS 4G Menyesatkan, Maqdir Ismail: Tidak Relevan

Tuding Hasil Audit BPKP Soal Nilai Kerugian Korupsi BTS 4G Menyesatkan, Maqdir Ismail: Tidak Relevan

News | Rabu, 08 November 2023 | 21:48 WIB

Terkini

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB